Kominfo dapat predikat WTP dari BPK. Dok. istimewa
Kominfo dapat predikat WTP dari BPK. Dok. istimewa

Kominfo Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Candra Yuri Nuralam • 14 Juli 2021 07:59
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2020. Kominfo berhasil mempertahankan predikat baik itu sejak 2016.
 
"Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara," ujar Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Juli 2021.
 
Mira mengatakan predikat ini bukti konsistensi Kominfo dalam mengelola keuangan di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut dia, ada empat kriteria dari BPK yang membuat Kominfo tetap mendapatkan penghargaan itu.

Kriteria itu, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian Internal. Kominfo berjanji mengelola keuangan dengan baik ke depannya.
 
Predikat WTP dari BPK bakal menjadi harga mati untuk didapatkan Kominfo setiap tahun. Kominfo juga akan meningkatkan kinerjanya.
 
"Peningkatan tersebut termasuk dengan segera dan secara komprehensif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Kementerian Kominfo, terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Mira.
 
Baca: Menkominfo Jamin Aplikasi PeduliLindungi Tak Ada Kebocoran Data Pengguna
 
Dalam pemberian predikat itu, BPK juga memberikan rekomendasi perbaikan kinerja untuk Kominfo. Mira berjanji Kominfo akan melakukan hal itu agar pengeluaran dana di kementeriannya makin baik lagi.
 
"Bapak Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan