ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

IDAI Siap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Ferdian Ananda • 02 November 2021 20:51
Jakarta: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) siap menyukseskan program vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Dukungan ini diberikan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac untuk anak.
 
"Alhamdulillah kami dari IDAI sangat berbahagia mendengar kabar ini, karena kita tahu bahwa di Indonesia angka kematian anak (akibat covid-19) adalah yang paling tinggi dibanding negara-negara lain," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
 
Piprim mengatakan proporsi kasus anak terinfeksi covid-19 ada 13 persen. Ini berdasarkan Data Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 per 1 November 2021.

"Telah dimulainya pembelajaran tatap muka dan anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman, atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala," ucapnya.
 
Dia menyampaikan pentingnya mengontrol secara terus-menerus penularan dan tranmisi covid-19 di Indonesia. 
 
Baca: Menkes Cari Alternatif Vaksin Covid-19 untuk Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan sebagai berikut:

  1. Pemberian imunisasi covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas
  2. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu
  3. Kontraindikasi, meliputi;
  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
  • Demam 37,50 C atau lebih.
  • Sembuh dari covid-19 kurang dari 3 bulan.
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
  • Hamil.
  • Hipertensi tidak terkendali.
  • Diabetes melitus tidak terkendali.
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

Menurutnya, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Anak jangan bepergian bila tidak penting.
 
"Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana, dan masyarakat," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan