Jakarta: Pemenuhan hak dasar anak harus dilakukan setiap hari. Pemenuhan hak dasar anak tak harus menunggu Hari Anak Nasional.
"Meskipun Hari Anak Nasional jatuh sekali setiap tahunnya, pemenuhan hak anak harus terus dilakukan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam acara puncak Hari Anak Nasional 2021 melalui akun YouTube Kementerian PPPA, Jumat, 23 Juli 2021.
Terdapat empat hak dasar anak. Keempat hak itu, yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
"Hak-hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak di sekitar kalian. Mulai dari orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah maupun negara," ujar Bintang.
Hari Anak Nasional momentum mengingatkan kembali pemenuhan hak-hak itu. Hak dasar anak tersebut bakal mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal.
"Oleh karenanya, hak-hak dasar harus dapat dinikmati setiap anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun," ucap Bintang.
Baca: Jokowi Ajak Anak-anak Berdoa Agar Pandemi Cepat Usai
Pada kegiatan tersebut turut hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Berikutnya, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.
Hari Anak Nasional digelar setiap 23 Juli. Khusus tahun ini, tema yang diusung yakni 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dan dengan tagline #AnakPeduliDiMasaPandemi.
Jakarta: Pemenuhan hak dasar anak harus dilakukan setiap hari. Pemenuhan hak dasar anak tak harus menunggu Hari Anak Nasional.
"Meskipun
Hari Anak Nasional jatuh sekali setiap tahunnya, pemenuhan hak anak harus terus dilakukan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam acara puncak Hari Anak Nasional 2021 melalui akun YouTube Kementerian PPPA, Jumat, 23 Juli 2021.
Terdapat empat hak dasar anak. Keempat hak itu, yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan
perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
"Hak-hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak di sekitar kalian. Mulai dari orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah maupun negara," ujar Bintang.
Hari Anak Nasional momentum mengingatkan kembali pemenuhan hak-hak itu. Hak dasar anak tersebut bakal mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal.
"Oleh karenanya, hak-hak dasar harus dapat dinikmati setiap anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun," ucap Bintang.
Baca:
Jokowi Ajak Anak-anak Berdoa Agar Pandemi Cepat Usai
Pada kegiatan tersebut turut hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Berikutnya, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.
Hari Anak Nasional digelar setiap 23 Juli. Khusus tahun ini, tema yang diusung yakni 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dan dengan tagline #AnakPeduliDiMasaPandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)