Ilustrasi pembukaan mal/MI/Susanto
Ilustrasi pembukaan mal/MI/Susanto

PPKM Diperpanjang, Operasional Mal Diperlonggar

Sri Yanti Nainggolan • 30 Agustus 2021 21:13
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Namun, terdapat pelonggaran di beberapa sektor, salah satunya operasional mal
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa menyebutkan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dengan capaian yang sangat baik. Kasus konfirmasi covid-19 turun 90,4 persen selama 23-30 Agustus 2021. 
 
"Di Jawa-Bali turun 94 persen dari puncak 15 Juli yang lalu," ucap Luhut dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Agustus 2021. 

Berikut adalah beberapa pelonggaran operasional mal pada perpanjangan PPKM pada 31 Agustus hingga 6 September 2021. 

1. Jam operasional hingga pukul 21.00

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain waktu jam operasi mall diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB," kata Luhut. 

2. Kapasitas makan di tempat jadi 50 persen

Selain itu, kapasitas dine in di dalam mal juga ditambah menjadi 50 persen dari sebelumnya 25 persen. "Penyesuaian dine in mal menjadi 50 persen," tutur Luhut. 

3. Restoran di ruang tertutup buka 25 persen dari kapasitas

Luhut juga menyatakan ada uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal. Kemudian, restoran dalam ruang tertutup bisa beroperasi beroperasi dengan 25 persen kapasitas
 
"Uji coba itu tersebar di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang," tambah Luhut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan