Menteri Perhubungan Ignasius Jonan --Antara/PRASETYO UTOMO
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan --Antara/PRASETYO UTOMO

Kemenhub: 5 Maskapai Langgar Izin Rute Terbang

Al Abrar • 09 Januari 2015 16:52

medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan mengumumkan hasil audit terhadap maskapai penerbangan di Indonesia. Hasilnya, ada lima maskapai penerbangan yang melanggar izin rute terbang. Dari hasil audit tersebut tercatat ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar izin.
 
"Berdasarkan audit diperoleh data, ada 61 penerbangan dan rute dari lima maskapai melanggar perizinan yang ditetapkan. Pertama Garuda Indonesia ada 4 pelanggaran izin, Lion Air ada 35 pelanggaran, Wings Air ada 18, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 penerbangan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat menggelar konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015).
 
Jonan menjelaskan, maskapai yang mendapatkan sanksi agar segera mengurus izin penerbangan. "Maskapai penerbangan bisa langsung mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap. Mengajukan sore ini langsung diproses, asal izinnya lengkap," terang mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu.

Audit oleh Kementerian Perhubungan ini dilakukan setelah tragedi AirAsia QZ8501. Burung besi berbadan merah itu hilang kontak ketika 14 menit mengudara dari Bandara Juanda, Sidoarjo, ke Bandara Changi, Singapura, Minggu, 28 Desember 2014 pukul 06.17 WIB.
 
Belakangan diketahui QZ8501 tak punya izin terbang pada hari Minggu itu. AirAsia cuma punya restu mengudara pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Walhasil, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung membekukan penerbangan rute Surabaya-Singapura.
 
Selain AirAsia, Menteri Jonan curiga maskapai lain berlaku curang seperti maskapai asal Malaysia itu. Nah, sebab itu Kemenhub hendak menggelar audit tertib administrasi terhadap semua maskapai di Tanah Air.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan