Tersangkang pelaku prostitusi online yang ditangkap Polda Metro Jaya 2012 lalu. Foto: Angga Yuniar/MI
Tersangkang pelaku prostitusi online yang ditangkap Polda Metro Jaya 2012 lalu. Foto: Angga Yuniar/MI

Polri Tak Mau Sendirian Berantas Prostitusi Online

Deny Irwanto • 17 April 2015 18:46
medcom.id, Jakarta: Terungkapnya kasus pembunuhan Dedeuh Alfi Sahrin menyingkap persoalan maraknya prostitusi online. Pemberantasan bisnis pelacuran dalam jaringan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi.
 
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan Polri, sebagai lembaga penegak hukum, tak bisa sendirian memberantas praktek prostitusi yang ditawarkan di dunia maya.
 
"Bicara soal prostitusi online ini seb‎enarnya bukan hal baru. Butuh peran serta semua stakeholder yang ada, sehingga polisi jangan dianggap sebagai pemadam kebakaran saja, hanya bekerja pada saat kasus itu sudah terjadi," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/4/2015).

Menurut Herry, permasalahan prostitusi online harus dilihat secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir. Di hulu, ada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), pemda, hingga unsur musyawarah pimpinan daerah berkewajiban untuk melakukan pencegahan terjadinya prostitusi online.
 
Kemenkominfo bertugas mengawai situs-situs dan jejaring sosial di internet. Sementara pemda berperan mengawasi praktik prostitusi yang terjadi di lingkungan warga.
 
"Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT juga harus berperan mengawasi praktik prostitusi online ini karena terjadi di lingkungan sekitar kita. Sehingga kita harus sama-sama melakukan pencegahan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan