JAH saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri.MI/Angga Yuniar
JAH saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri.MI/Angga Yuniar

11 Saksi akan Bersuara pada Kasus JAH

Deny Irwanto • 23 Januari 2015 16:40
medcom.id, Tangerang: Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menyiapkan 11 saksi pada persidangan kasus pembunuhan Sri Wahyuni di pengadilan, kelak. Jean Alter Huliselan (JAH), kekasih Sri, menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini.
 
"Kita sudah siapkan saksi, setidaknya ada 11," kata Aiptu Eko Suseno, penyidik Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/1/2015).
 
Eko tidak merinci siapa saksi yang akan dihadirkan. Dia hanya mengatakan, saksi terdiri dari berbagai pihak.

JAH ditangkap dua hari setelah mayat Sri ditemukan nyaris membusuk di dalam mobil di parkiran Terminal 2D Bandara Soetta, Rabu (19/11/2014). JAH diciduk di rumah istrinya di Nabire, Papua.
 
JAH nekat menghabisi Sri lantaran terbakar emosi. Sri menuduhnya berselingkuh.
 
Sri dan JAH bertengkar hebat di dalam mobil korban, B 136 SRI, di Taman Gajah Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya mereka baru saja pulang jalan-jalan dari daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat; dan Blok M, Jakarta Selatan.
 
Sri menampar JAH. JAH membalas dengan cekikan. Sri akhirnya tewas setelah beberapa kali muntah darah. Panik, JAH lalu membawa jenazah Sri ke Bandara Soetta, Jumat (15/11/2014). Dia lalu kabur ke Nabire.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>