Jakarta: Pemerintah terus bergerak cepat untuk membenahi sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia agar menjadi lebih transparan dan akurat. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah kini resmi memperluas wilayah piloting atau uji coba proyek digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah perluasan ini diambil menyusul adanya urgensi untuk menekan angka ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan data estimasi Susenas 2024 dan kajian Dewan Eksekutif Nasional, tingkat ketidaktepatan sasaran atau mistargeting dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) masih menyentuh angka yang cukup signifikan, yaitu mencapai 45 persen. Digitalisasi ini dirancang untuk memfasilitasi perubahan data secara kilat agar tercipta data tunggal yang akurat.
Menjangkau 42 Kabupaten/Kota Secara Bertahap
Setelah sukses melewati tahap awal, program piloting sistem baru ini dipastikan akan diperluas daya jangkaunya secara masif. Pemerintah menargetkan implementasi uji coba tahap kedua ini akan menyasar ke 42 kabupaten/kota di Indonesia secara bertahap.
Adapun daftar 42 Kabupaten/Kota tersebut adalah sebagai berikut.
Daftar 42 Kabupaten/Kota Wilayah Perluasan Piloting Perlinsos
1. Provinsi Sumatra Utara
Kabupaten Langkat
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Asahan
2. Provinsi Sumatra Barat
Kabupaten Padang Pariaman
Kota Padang
3. Provinsi Riau
Kabupaten Kampar
Kota Pekanbaru
4. Provinsi Jambi
Kabupaten Muaro Jambi
5. Provinsi Sumatra Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Banyuasin
Kota Palembang
6. Provinsi Lampung
Kabupaten Lampung Selatan
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Timur
7. Provinsi DKI Jakarta
Kota Jakarta Timur
8. Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Bogor
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Bandung
Kabupaten Garut
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
9. Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Brebes
Kota Semarang
10. Provinsi D.I. Yogyakarta
Kabupaten Sleman
11. Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Jember
Kabupaten Malang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Lamongan
Kota Surabaya
12. Provinsi Banten
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Baca Juga :
Banyak tak Tepat Sasaran, Ini Persoalan Sistem Bansos Indonesia
Jembatan Data Antar-Instansi
Guna mendukung perluasan ini, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Platform interoperabilitas ini bertindak seperti "jembatan" aman yang menghubungkan data milik berbagai instansi sektoral untuk memperkuat proses verifikasi identitas penerima bantuan secara real-time.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menekankan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar membuat aplikasi baru, melainkan membangun model tata kelola digital pemerintahan yang matang, di mana datanya lebih terkini dan prosesnya terdokumentasi dengan jelas.
"Inilah yang ingin kita bangun, digitalisasi itu bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama untuk pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. Melalui platform SPLP, sistem antar-instansi terkait dapat saling berbagi pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku. Kami tekankan, SPLP tidak mengambil alih atau memindahkan pangkalan data milik instansi lain. Data tetap berada pada instansi pemiliknya," jelas Mira Tayyiba.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai bansos ini melalui kanal berdomain resmi go.id demi menghindari maraknya tautan palsu yang meminta data pribadi dan memungut biaya ilegal.
(Fany Wirda Putri)
Jakarta: Pemerintah terus bergerak cepat untuk membenahi sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia agar menjadi lebih transparan dan akurat. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah kini resmi memperluas wilayah piloting atau uji coba proyek digitalisasi
Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah perluasan ini diambil menyusul adanya urgensi untuk menekan angka ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan data estimasi Susenas 2024 dan kajian Dewan Eksekutif Nasional, tingkat ketidaktepatan sasaran atau mistargeting dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) masih menyentuh angka yang cukup signifikan, yaitu mencapai 45 persen. Digitalisasi ini dirancang untuk memfasilitasi perubahan data secara kilat agar tercipta data tunggal yang akurat.
Menjangkau 42 Kabupaten/Kota Secara Bertahap
Setelah sukses melewati tahap awal, program piloting sistem baru ini dipastikan akan diperluas daya jangkaunya secara masif. Pemerintah menargetkan
implementasi uji coba tahap kedua ini akan menyasar ke 42 kabupaten/kota di Indonesia secara bertahap.
Adapun daftar 42 Kabupaten/Kota tersebut adalah sebagai berikut.
Daftar 42 Kabupaten/Kota Wilayah Perluasan Piloting Perlinsos
1. Provinsi Sumatra Utara
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Asahan
2. Provinsi Sumatra Barat
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kota Padang
3. Provinsi Riau
- Kabupaten Kampar
- Kota Pekanbaru
4. Provinsi Jambi
5. Provinsi Sumatra Selatan
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Banyuasin
- Kota Palembang
6. Provinsi Lampung
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
7. Provinsi DKI Jakarta
8. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
9. Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Brebes
- Kota Semarang
10. Provinsi D.I. Yogyakarta
11. Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Lamongan
- Kota Surabaya
12. Provinsi Banten
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
Jembatan Data Antar-Instansi
Guna mendukung perluasan ini, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Platform interoperabilitas ini bertindak seperti "jembatan" aman yang menghubungkan data milik berbagai instansi sektoral untuk memperkuat proses verifikasi identitas penerima bantuan secara real-time.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menekankan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar membuat aplikasi baru, melainkan membangun model tata kelola digital pemerintahan yang matang, di mana datanya lebih terkini dan prosesnya terdokumentasi dengan jelas.
"Inilah yang ingin kita bangun, digitalisasi itu bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama untuk pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. Melalui platform SPLP, sistem antar-instansi terkait dapat saling berbagi pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku. Kami tekankan, SPLP tidak mengambil alih atau memindahkan pangkalan data milik instansi lain. Data tetap berada pada instansi pemiliknya," jelas Mira Tayyiba.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai bansos ini melalui kanal berdomain resmi go.id demi menghindari maraknya tautan palsu yang meminta data pribadi dan memungut biaya ilegal.
(
Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)