Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: Antara
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: Antara

Resmi Dilantik, Anwar Usman dan Saldi Isra Berkomitmen Jaga Konstitusi

Media Group News • 20 Maret 2023 14:14
Jakarta: Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Anwar Usman dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra resmi dilantik untuk masa jabatan 2023 - 2028. Keduanya terpilih setelah melewati tiga kali pemungutan suara pada Rabu, 15 Maret 2023.
 
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua MK dimulai pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK. Sidan pleno tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), tujuh hakim konstitusi, hingga pejabat kenegaraan.
 
"Dalam rangka memenuhi ketentuan formal Ketua dam Wakil Ketua MK terpilih, maka sidang pleno khusus ini dilaksanakan dengan agenda pengucapan sumpah, Masa jabatan 2023 - 2028 sesuai dengan tata cara yang telah di tetapkan. Mengenai pengucapan sumpah, akan dibacakan terlebih dahulu petikan tentang pengakatan Ketua dan Wakil Ketua MK," kata Anwar.

Petikan Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028 dibacakan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan. Selanjutnya pengucapan sumpah dilaksanakan oleh Anwar dan Saldi. 
 
Kemudian, Presiden Jokowi mengucapkan selamat serta bersalaman dengan Anwar, Saldi, serta para hakim konstitusi.
 
Baca juga: Wapres Minta Ketua MK Bangun Kepercayaan Masyarakat

Selepas agenda pembacaan sumpah selesai, Anwar dan Saldi menyampaikan komitmen mereka dalam memimpin MK. Yaitu melaksanalan tugas Konstitusionalnya dengan baik.
 
"Tekat saya, berdua dengan Saldi. Kita kedepan akan melaksanakan tugas-tugas dan kelanjutan Konstitusional kami. Sebagai Ketua dan Wakil akan mengawal konstitusi dengan sebaik-baiknya. Baik terkait dengan amanat pasal 24 C ayat 1 sebagai mana diamanatkan pasal 24 C ayat 2," ungkap Anwar.
 
Dia enggan memikirkan permasalahan yang terjadi pada masa lalu. Anwar akan fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua MK.
 
"Soal apa yang terjadi sebelum kami mengucapkan sumpah, itulah masa lalu. Tapi kita tetap akan mengatur masa depan," sebut dia.
 
Anwar menegaskan tak mau mengorbankan integritas dan sumpahnya ketika disebut-sebut mempunyai hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi. Terlebih jika yang bermasalah dari keluarganya sendiri. 
 
Anwar mengklaim tak takut dengan siapapun. Serta berjanji hanya tunduk pada Konstitusi yang berlaku.
 
"Kami tidak tunduk dan tidak takut sama siapapun. Kami bersembilan ini termasuk saya, kami hanya takut pada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan hanya tunduk kepada konstitusi. Itu komitmen kami," kata Anwar. (Rona Marina Nisasari)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan