medcom.id, New York: Pemerintah Libya harus menyerahkan Seif al-Islam Gaddafi ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Anak diktator Moammar Gaddafi itu dinilai harus diadili di depan pengadilan di Den Haag, Belanda, atas kejahatannya terhadap kemanusiaan. Demikian disampaikan seorang jaksa ICC pada Dewan Keamanan PBB, Selasa (13/5/2014).
"Sudah menjadi kekhawatiran kami bahwa pemerintah Libya tidak segera menyerahkan Seif al-Islam Gaddafi ke ICC," tutur Fatou Bensouda seperti diwartakan AP.
Libya sendiri menganggap Seif seharusnya diadili di negaranya sendiri. Bulan lalu, dia muncul dalam sebuah persidangan di Tripoli.
Pemerintahan pascatergulingnya Gadaffi cenderung lemah. Ini terlihat dari sejumlah pejuang revolusioner yang enggan menyerahkan senjata dan adanya blokade di beberapa kilang minyak. Libya berusaha membentuk institusi dan hukum dasar setelah empat dekade dikuasai pemimpin otoriter.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan