medcom.id, Yogyakarta: Puro Pakualaman Yogyakarta telah menetapkan Putra Mahkota Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryo Dilogo sebagai pelaksana tugas harian (Plh). Penatapan Prabu Suryo Dilogo sebagai Plh telah dirapatkan saat Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam ke IX masih sakit.
Juru bicara Puro Pakualaman, KPH Kusumo Parasto menjelaskan, sedari Paku Alam IX sakit, pihak keluarga dari berbagai kota mendesak Kawedanan Ageng Pasentanan, pemegang kuasa sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan, menyiapkan Plh.
"Tadi kami rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 14.00 dan ada informasi beliau meninggal pukul 15.00 WIB," kata Parasto di Pura Pakualaman, Yogyakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/11/2015) malam.
Parasto mengatakan, Surat Keputusan Pengangkatan atau Pemberitahuan Pengangkatan (KBPH) Prabu Suryo Dilogo sebagai Plh telah ditandatangani Kawedanan Ageng Pasentanan, KPH Condro Kusumo. "Ini agar organisasi di Pakualaman bisa berjalan normal. Belum ada Adipati atau Paku Alam," jelas Parasto.
Condro Kusumo diangkat sebagai Putra Mahkota empat tahun silam. Tapi, Putra Mahkota belum tentu bisa menjabat Paku Alam atau Wakil Gubernur DIY. Kelompok yang bersebrangan dengan penobatan KPH Ambarkusumo sebagai Paku Alam IX, masih belum mengakuinya.
"Jadi kami akan menentang jika akan terjadi penobatan Paku Alam X. Dikarenakan KPH Ambarkusumo bukan PA IX yang sah," kata KPH Wiroyudho.
medcom.id, Yogyakarta: Puro Pakualaman Yogyakarta telah menetapkan Putra Mahkota Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryo Dilogo sebagai pelaksana tugas harian (Plh). Penatapan Prabu Suryo Dilogo sebagai Plh telah dirapatkan saat Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam ke IX masih sakit.
Juru bicara Puro Pakualaman, KPH Kusumo Parasto menjelaskan, sedari Paku Alam IX sakit, pihak keluarga dari berbagai kota mendesak Kawedanan Ageng Pasentanan, pemegang kuasa sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan, menyiapkan Plh.
"Tadi kami rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 14.00 dan ada informasi beliau meninggal pukul 15.00 WIB," kata Parasto di Pura Pakualaman, Yogyakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/11/2015) malam.
Parasto mengatakan, Surat Keputusan Pengangkatan atau Pemberitahuan Pengangkatan (KBPH) Prabu Suryo Dilogo sebagai Plh telah ditandatangani Kawedanan Ageng Pasentanan, KPH Condro Kusumo. "Ini agar organisasi di Pakualaman bisa berjalan normal. Belum ada Adipati atau Paku Alam," jelas Parasto.
Condro Kusumo diangkat sebagai Putra Mahkota empat tahun silam. Tapi, Putra Mahkota belum tentu bisa menjabat Paku Alam atau Wakil Gubernur DIY. Kelompok yang bersebrangan dengan penobatan KPH Ambarkusumo sebagai Paku Alam IX, masih belum mengakuinya.
"Jadi kami akan menentang jika akan terjadi penobatan Paku Alam X. Dikarenakan KPH Ambarkusumo bukan PA IX yang sah," kata KPH Wiroyudho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)