MI/Mohamad Irfan
MI/Mohamad Irfan

Menkumham Evaluasi Tayangan Corby di Channel Seven

Akhmad Mustain • 04 Maret 2014 13:44
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi tayangan stasiun televisi Channel Seven yang mengekspose pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby. Dari evaluasi itu akan diputuskan apakah tayangan itu melanggar kesepakatan yang bisa berujung pada pencabutan pembebasan bersyarat Corby atau tidak.
 
“Tentunya kami akan evaluasi sejauh mana wawancara itu terhadap pernyataan bebas bersyaratnya,” kata Amir Syamsuddin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Amir menjelaskan dirinya masih menunggu laporan resmi dari Badan Pemasayarakatan Krobokan, Bali. “Manakala laporan dari Badan Pemasyarakatan sudah masuk, akan segera kami evaluasi,” ujar Amir.
 
Menurut Amir, ada satu klausul pernyataan bebas bersayarat, yakni tidak boleh menimbulkan keresahan. “Kami belum melihat secara utuh wawancara tersebut. Namun, salah satu dari berbagai persyaratan bebas bersyarat, yakni tidak boleh menimbulkan keresahan. Memang yang diwawancara kakaknya, Mercedez, tetapi kan diduga mengatasnamakan Corby, cerita Corby,” ujar Amir.

Dalam tayangan Sunday Night: Schapelle Corby's Release from Prison Sneak Peak yang disiarkan stasiun televisi Channel Seven pada 2 Maret 2014 pukul 20.00 waktu setempat, kakak perempuan Corby, Mercedes Corby, diwawancarai seputar proses hukum yang dijalani Corby hingga detik-detik pembebasan bersyaratnya.
 
Dalam wawancara penuh simpati dengan Mercedes yang selalu mendampingi Corby saat tinggal di Bali itu program Sunday Night menyelingi dengan tayangan gambar Corby yang sedang menikmati hari-hari awal pembebasan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, setelah sembilan tahun mendekam di sana.
 
Mercedes menyebut adiknya tak bersalah. Ia menyebut adiknya jadi korban dari seorang petugas Bandara Ngurah Rai, Bali, yang menaruh mariyuana di tas Corby.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan