Grafik penerbitan tabloid Obor Rakyat--MI
Grafik penerbitan tabloid Obor Rakyat--MI

Kasus Obor Rakyat, Polri Akan Minta Pendapat Dewan Pers

Timi Trieska Dara • 16 Juni 2014 13:49
medcom.id, Jakarta: Polri akan meminta pendapat Dewan Pers terkait kasus dugaan kampanye hitam terhadap Calon Presiden Joko Widodo yang dilakukan pihak tabloid Obor Rakyat.
 
"Karena tabloid Obor Rakyat itu berkaitan dengan kegiatan jurnalisme, pasti membutuhkan kajian dari Dewan Pers tentang unsur jurnalismenya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/6/2014).
 
Menurut Ronny, tim Bareskrim Polri akan menyelidiki apakah kasus ini terkait dengan tindak pidana pemilu dan tindak pidana Undang-Undang Pers.

"Karena kasus ini terjadi pada masa kampanye, apakah ada pelanggaran pidana berkaitan dengan Undang-Undang Pers," ujar Ronny.
 
Ronny mengatakan tidak menutup kemungkinan menerapkan tindak pidana umum dalam kasus ini. "Bisa kita cari unsur pidananya di KUHP. Jadi, kita butuh kajian dari ahli-ahli yang kompeten," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan