Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. Dokumentasi KLHK.
Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. Dokumentasi KLHK.

KLHK Matangkan Strategi Penanganan Banjir Kalsel

Theofilus Ifan Sucipto • 29 Januari 2021 12:09
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mematangkan strategi penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Strategi dengan konsep kolaborasi itu diyakini mengurangi dampak banjir.
 
"Rencana komprehensif dan terintegrasi yang meliputi berbagai bidang dalam kaitan penanganan banjir di Kalsel tengah disusun," kata Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.
 
Alue mengatakan KLHK telah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor satu suara untuk membentuk strategi penanganan.

"Kita sepakati untuk menyusun rencana terintegrasi dan selesai dalam dua hari. Makanya pekan depan kita matangkan rencana itu agar segera direalisasikan di lapangan," kata dia.
 
Alue mengungkapkan strategi itu meliputi perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Hal itu mencakup reklamasi atau rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan kecukupan kawasan hutan.
 
"Termasuk sistem bentang alam, sistem drainase wilayah, dan pendanaannya," kata Alue.
 
Alue menyebut KLHK lebih berperan sebagai fasilitator guna menjaga perspektif lingkungan. Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menjadi pemimpin dan didukung kementerian/lembaga hingga pihak swasta yang ada irisan dengan peristiwa banjir Kalsel.
 
Baca: Legislator Sebut Tak Ada Obral Izin Kehutanan di Era Jokowi
 
Menurut Alue, strategi yang tengah disusun penting bagi pemerintah pusat. Strategi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membentuk kebijakan dan regulasi.
 
KLHK juga menggandeng kementerian/lembaga lain yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Mereka menyusun peraturan presiden (Perpres) tentang pemulihan bekas tambang seperti yang dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim).
 
"Dengan peristiwa bencana banjir saat ini maka Kalsel juga menjadi referensi  dalam penanganan pasca tambang," kata dia.
 
Sementara itu, regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda), termasuk di Kalsel. Perda itu mengatur rehabilitasi hutan dan lahan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan fungsi lahan.
 
"Dalam kaitan ini  tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, mana yang untuk perhutanan, perkebunan, pemukiman, dan sebagainya," kata Alue.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan