Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Kementerian PPPA: Masih Ada Perempuan Benarkan Suami Memukul Istri

Antara • 09 Maret 2021 23:48
Jakarta: Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan masih ada perempuan yang membenarkan suami berperilaku kasar. Kondisi ini diketahui dari Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI).
 
"Salah satu pertanyaan di survei tersebut, apakah setuju seorang suami dibenarkan memukul istrinya karena keadaan tertentu," kata Valentina dalam webinar, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Menurut dia, hasilnya 32 persen perempuan usia 15-64 tahun menyatakan setuju bila suami memukul istri karena satu dari lima alasan. Sementara itu, 17 persen laki-laki setuju pada hal tersebut.

Baca: KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan pada Perempuan
 
"Terbayang tidak bahwa masih ada perempuan yang membenarkan suami untuk memukul istri karena lima alasan itu," kata dia.
 
Alasan pembenaran terhadap kekerasan teratas ialah bila istri menelantarkan anak. Alasan lain dengan persentase terendah, yakni pergi tanpa pamit, menolak hubungan seksual, membantah suami, dan menghanguskan masakan.
 
Kementerian PPPA, kata dia, sejatinya terus berusaha menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
 
Kepala Negara mengupayakan peningkayan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penurunan persentase anak yang bekerja dan pencegahan perkawinan anak juga menjadi target pemerintah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan