Jakarta: Dugaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan trasgender (LGBT) di tubuh TNI ditelusuri. Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksada Anwar Saadi disebut menaruh perhatian besar pada hal ini.
"Ya saya belum bisa memberikan pernyataan, nanti dari Kababinkum mungkin minggu depan merespons," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Achmad Riad kepada Medcom.id, Rabu, 14 Oktober 2020.
Achmad enggan menanggapi lebih lanjut terkait isu ini. Namun dia memastikan anggota TNI terbukti terlibat kelompok tersebut akan mendapat sanksi tegas.
"Yang jelas sudah ada ST (surat telegram) Panglima kalau ada yang terlibat dipecat," jelasnya.
Kelompok LGBT itu diduga juga didapati di tubuh Koprs Bhayangkara. Namun Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono enggan menanggapi isu tersebut.
Baca: MA: Ada Kelompok Persatuan LGBT TNI/Polri
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan," tutur Awi.
Isu adanya kelompok LGBT di tubuh TNI dan Polri pertama kali dilontarkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan . Dia menemukan fakta ada kelompok-kelompok baru di lingkungan pertahanan dan keamanan negara ini.
"Sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) TNI/Polri. Pimpinannya sersan dan anggotanya ada yang letkol (letnan kolonel)," kata Burhan saat berbicara dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, Senin, 12 Oktober 2020
Burhan melanjutkan, fenomena LGBT ini diketahui setelah dia berbincang dengan markas besar TNI Angkatan Darat. Jajaran TNI AD itu menyampaikan langsung ke Burhan mengenai informasi kelompok LGBT tersebut.
"Ini unik, tapi memang ini kenyataan," ujar mantan hakim agung ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id