Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadaan 2026. Mengingat pentingnya momen ini bagi seluruh umat Muslim di Indonesia, pemerintah menyediakan akses siaran langsung agar masyarakat dapat memantau proses dan hasil keputusan secara real-time dari mana saja.
Pemerintah mengintegrasikan dua metode utama, yaitu Hisab (perhitungan matematis) dan Rukyat (observasi lapangan). Penentuan ini merujuk pada kriteria MABIMS, di mana hilal dinyatakan sah jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Melansir unggahan resmi @kemenag_ri, rangkaian Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap utama yang berlangsung pada sore hingga malam hari ini. Pertama, pemaparan posisi hilal yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag secara terbuka. Seminar ini sifatnya terbuka, Sobat Medcom dapat memantaunya melalui live streaming di channel Youtube Bimas Islam TV pukul 16.30.
Baca Juga :
Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 Digelar Hari Ini, Ada 96 Lokasi Hilal yang Dipantau
Kedua, sidang Isbat tertutup, adapun pelaksanaan sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam dan pakar astronomi dilakukan setelah salat Magrib. Tahap ini merupakan inti dari penentuan awal puasa.
Pimpinan sidang akan memverifikasi laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia. Sidang ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan negara sahabat, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.
Terakhir, adalah konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 H, kegiatan ini juga bersifat terbuka dan dapat disaksikan pada pukul 19.05 melalui channel Youtube Kemenag RI dan Bimas Islam TV.
Selain melalui media sosial, hasil Sidang Isbat juga akan disiarkan secara langsung oleh a berbagai stasiun televisi nasional lainnya melalui tayangan breaking news. Masyarakat dapat memantau jalannya sidang melalui kanal media sosial resmi Kemenag atau tayangan langsung di stasiun televisi nasional. Keputusan ini akan menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa di tahun 2026.
(Fany Wirda Putri)
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menggelar
Sidang Isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadaan 2026. Mengingat pentingnya momen ini bagi seluruh umat Muslim di Indonesia, pemerintah menyediakan akses siaran langsung agar masyarakat dapat memantau proses dan hasil keputusan secara real-time dari mana saja.
Pemerintah mengintegrasikan dua metode utama, yaitu Hisab (perhitungan matematis) dan Rukyat (observasi lapangan). Penentuan ini merujuk pada kriteria MABIMS, di mana hilal dinyatakan sah jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Melansir unggahan resmi @kemenag_ri, rangkaian Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap utama yang berlangsung pada sore hingga malam hari ini. Pertama, pemaparan posisi hilal yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag secara terbuka. Seminar ini sifatnya terbuka, Sobat Medcom dapat memantaunya melalui live streaming di channel Youtube Bimas Islam TV pukul 16.30.
Kedua, sidang Isbat tertutup, adapun pelaksanaan sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam dan pakar astronomi dilakukan setelah salat Magrib. Tahap ini merupakan inti dari
penentuan awal puasa.
Pimpinan sidang akan memverifikasi laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia. Sidang ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan negara sahabat, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.
Terakhir, adalah konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 H, kegiatan ini juga bersifat terbuka dan dapat disaksikan pada pukul 19.05 melalui channel Youtube Kemenag RI dan Bimas Islam TV.
Selain melalui media sosial, hasil Sidang Isbat juga akan disiarkan secara langsung oleh a berbagai stasiun televisi nasional lainnya melalui tayangan breaking news. Masyarakat dapat memantau jalannya sidang melalui kanal media sosial resmi Kemenag atau tayangan langsung di stasiun televisi nasional. Keputusan ini akan menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa di tahun 2026.
(
Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)