Jakarta: Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun. Mereka berkomitmen akan terus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi.
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu (20/5/2026) kemarin sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini.
"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam keterangan resminya.
Haris menilai sejauh ini, program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi termasuk dalam pemberantasan korupsi.
"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia.
Baca Juga :
Presiden Prabowo Spill Alasan Gaji Guru di Indonesia Masih Kecil
Ia menyebut pemerintah Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat. Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat' tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
98 Resolution Network juga menyoroti anggaran pendidikan di era Prabowo. Menurutnya, angaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.
"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris.
Ia mengatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pemberantasan korupsi yang lebih progresif ke depannya.
"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," pungkasnya.
Jakarta: Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun. Mereka berkomitmen akan terus mengawal pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi.
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu (20/5/2026) kemarin sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini.
"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam keterangan resminya.
Haris menilai sejauh ini, program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi termasuk dalam
pemberantasan korupsi.
"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia.
Ia menyebut pemerintah Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat. Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat' tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
98 Resolution Network juga menyoroti anggaran pendidikan di era Prabowo. Menurutnya, angaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.
"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris.
Ia mengatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pemberantasan korupsi yang lebih progresif ke depannya.
"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)