Jakarta: Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kasus prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian setelah viral di media sosial melalui unggahan berbahasa Jepang yang membahas dugaan eksploitasi seksual anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, mengatakan penyelidikan saat ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang prostitusi di Blok M kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO (Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Bhudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga :
Polda Bali Gencar Berantas Spa Berkedok Prostitusi
Bhudi menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara intensif karena informasi awal berasal dari narasi yang beredar di media sosial. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor.
“Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut, silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti,” tutur Bhudi.
Selain kasus di Blok M, Polda Metro Jaya juga menyinggung dugaan kasus serupa di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, yang sempat dikaitkan dengan keterlibatan WNA. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jakarta:
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kasus
prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian setelah viral di media sosial melalui unggahan berbahasa Jepang yang membahas dugaan eksploitasi seksual anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, mengatakan penyelidikan saat ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang prostitusi di Blok M kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO (Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Bhudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Bhudi menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara intensif karena informasi awal berasal dari narasi yang beredar di media sosial. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor.
“Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut, silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti,” tutur Bhudi.
Selain kasus di Blok M, Polda Metro Jaya juga menyinggung dugaan kasus serupa di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, yang sempat dikaitkan dengan keterlibatan WNA. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)