medcom.id, Jakarta: Pemerintah menghargai profesi kewartawanan. Pewarta dipandang sebagai elemen yang bisa mendorong penyelenggaran pembangunan dan demokrasi.
Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman wartawan Indonesia dalam menjalankan profesi, tanpa Peraturan Pemerintah sebagaimana lazimnya UU lainnya.
"Ini bukti pemerintah mendukung penuh kebebasan pers di Indonesia. Silakan pers berkreativitas dengan tetap menjunjung tinggi asas wartawan berkepribadian baik," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara kepada wartawan pada forum peringatan kebebasan pers dunia, Selasa 2 Mei 2017.
Baca: Dewan Pers & SPS Sepakat Hapus Daftar 74 Media Terverifikasi
Selain itu, Rudiantara berpesan agar pers Indonesia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia berharap organisasi kewartawanan dan Dewan Pers mendorong peningkatan semangat cinta NKRI. Sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.
Ketua Dewan Pers Adi Prasetyo mengatakan, insan pers mutlak bertanggung jawab kepada publik. Dewan Pers mengharapkan perusahaan pers memprioritaskan peningkatan kapasitas wartawan. Sehingga karya-karyanya memenuhi harapan publik.
"Kebebasan pers di Tanah Air sudah cukup menjamin dibandingkan dengan sejumlah negara di dunia," ujar Adi.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menghargai profesi kewartawanan. Pewarta dipandang sebagai elemen yang bisa mendorong penyelenggaran pembangunan dan demokrasi.
Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman wartawan Indonesia dalam menjalankan profesi, tanpa Peraturan Pemerintah sebagaimana lazimnya UU lainnya.
"Ini bukti pemerintah mendukung penuh kebebasan pers di Indonesia. Silakan pers berkreativitas dengan tetap menjunjung tinggi asas wartawan berkepribadian baik," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara kepada wartawan pada forum peringatan kebebasan pers dunia, Selasa 2 Mei 2017.
Baca: Dewan Pers & SPS Sepakat Hapus Daftar 74 Media Terverifikasi
Selain itu, Rudiantara berpesan agar pers Indonesia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia berharap organisasi kewartawanan dan Dewan Pers mendorong peningkatan semangat cinta NKRI. Sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.
Ketua Dewan Pers Adi Prasetyo mengatakan, insan pers mutlak bertanggung jawab kepada publik. Dewan Pers mengharapkan perusahaan pers memprioritaskan peningkatan kapasitas wartawan. Sehingga karya-karyanya memenuhi harapan publik.
"Kebebasan pers di Tanah Air sudah cukup menjamin dibandingkan dengan sejumlah negara di dunia," ujar Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)