Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta

Pemerintah Rancang Perpres Pendidikan Karakter

Achmad Zulfikar Fazli • 18 Juli 2017 13:08
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memastikan tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter (PPK). Poin penting dari Perpres ini ialah pendidikan karakter yang dapat sejalan dengan nawa cita.
 
"Pendidikan karakter sebagaimana nawa cita itu lebih dikedepankan yang kaitannya dengan nilai-nilai integritas, religiusitas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong itu yang perlu ditekankan kepada seluruh anak didik kita," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017.
 
Lukman membeberkan, Perpres penguatan pendidikan karakter masih disusun dengan menyempurnakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang lima hari sekolah. Setelah tersusun, aturan ini akan diserahkan ke Menko PMK Puan Maharani.

Kemudian, pemerintah bakal membahas bersama stakeholder dan pemangku kepentingan yang mengelola lembaga pendidikan. Namun, ia belum dapat memastikan kapan Perpres ini akan dikeluarkan.
 
"Ya tentu dari sisi waktu ini akan dalam waktu dekat. Terkait ini bapak Presiden telah menunjuk Menko PMK sebagai leading sector yang akan menangani kegiatan ini," papar dia.
 
Ia berharap Perpres ini nantinya tak menimbulkan polemik di masyarakat. Terlebih pemerintah akan mengundang pihak terkait dalam penyusunannya.
 
"Kita mengundang sebanyak mungkin kalangan untuk kita dengar aspirasinya seperti apa sehingga harapannya semua bisa terwadahi dalam rancangan perpres tersebut," kata dia.
 

Tak Kedepankan Full Day School
 
Lukman memastikan Perpres penguatan pendidikan karakter ini bukan program lima hari sekolah atau full day school (FDS). Pasalnya, Lukman mengakui program FDS akan merugikan pondok pesantren, dan madrasah diniyah.
 
Tak hanya itu, program itu juga dapat menggangu lembaga pendidikan yang melakukan pengajaran pada siang atau sore hari. "Selain juga anak-anak kita (belajar) sore hari banyak sekali diisi dengan pelajaran yang lain," ucap dia.
 
Nantinya, Perpres ini akan lebih mengedepankan penguatan pendidikan karakter. Dengan begitu, implementasi dari aturan ini akan dilakukan secara fleksibel.
 
Artinya, program penguatan pendidikan karakter ini bisa dilakukan dengan lima hari sekolah atau enam hari sekolah. Tergantung dari kesiapan sekolah tersebut.
 
"Jadi poinnya bukan di lima atau enam hari dalam seminggu tapi bagaimana penguatan karakter itu," pungkas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan