Jakarta: Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar delapan persen per Januari 2024. Simak rincian gaji ASN setelah mengalami kenaikan tahun ini.
“Iya (naik). Insyaallah (per) Januari, tapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 2 Januari 2024.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus mengebut penerbitan aturan terkait kenaikan gaji PNS berupa peraturan pemerintah (PP). Ia memastikan apabila PP terbit lebih dari tanggal 1 Januari, gaji PNS akan tetap dibayarkan.
"Nanti kami sampaikan begitu RPP-nya selesai. Haknya tidak dikurangi, dan mulainya 1 Januari 2024," kata Menkeu.
Daftar Gaji PNS 2024
Besaran gaji PNS terakhir masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Untuk saat ini belum ada besaran pasti yang diumumkan oleh pemerintah. Namun dengan asumsi kenaikan sebesar 8 persen, berikut ini rincian besaran gaji PNS yang berlaku Januari 2024:
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296.
Jakarta: Gaji
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar delapan persen per Januari 2024. Simak rincian gaji ASN setelah mengalami kenaikan tahun ini.
“Iya (naik). Insyaallah (per) Januari, tapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari,” ujar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 2 Januari 2024.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus mengebut penerbitan aturan terkait kenaikan gaji PNS berupa peraturan pemerintah (PP). Ia memastikan apabila PP terbit lebih dari tanggal 1 Januari, gaji PNS akan tetap dibayarkan.
"Nanti kami sampaikan begitu RPP-nya selesai. Haknya tidak dikurangi, dan mulainya 1 Januari 2024," kata Menkeu.
Daftar Gaji PNS 2024
Besaran gaji PNS terakhir masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Untuk saat ini belum ada besaran pasti yang diumumkan oleh pemerintah. Namun dengan asumsi kenaikan sebesar 8 persen, berikut ini rincian besaran gaji PNS yang berlaku Januari 2024:
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)