Jakarta: Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Syarat CPNS 2024 di antaranya lulusan SMA hingga S1.
Kemudian, peserta berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021:
Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Adapun syarat CPNS 2024 bagi lulusan terbaik atau cumlaude antara lain pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Lalu, pelamar dari lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah, dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sementara itu, syarat CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas, yakni pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, diminta mulai mempersiapkan diri dengan memperbanyak latihan soal. Masyarakat bisa mencoba mengikuti bimbingan belajar (bimbel) CPNS. Salah satu bimbingan belajar yang bisa menjadi rekomendasi, yaitu JadiASN.
Lewat bimbel tersebut, calon peserta CPNS disebut bakal mendapat materi lengkap dengan pembahasan yang mudah dipahami peserta.
Kemudian, ada grup diskusi dan belajar agar peserta bisa saling berbagi informasi dan ada program latihan soal yang sudah disesuaikan dengan soal CPNS dan PPPK. Di samping itu, terdapat tryout gratis akbar serentak.
Jakarta: Pemerintah akan membuka seleksi calon
pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Syarat
CPNS 2024 di antaranya lulusan SMA hingga S1.
Kemudian, peserta berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021:
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
- d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Adapun syarat CPNS 2024 bagi lulusan terbaik atau cumlaude antara lain pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Lalu, pelamar dari lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah, dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara
cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sementara itu, syarat CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas, yakni pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, diminta mulai mempersiapkan diri dengan memperbanyak latihan soal. Masyarakat bisa mencoba mengikuti bimbingan belajar (bimbel) CPNS. Salah satu bimbingan belajar yang bisa menjadi rekomendasi, yaitu JadiASN.
Lewat bimbel tersebut, calon peserta CPNS disebut bakal mendapat materi lengkap dengan pembahasan yang mudah dipahami peserta.
Kemudian, ada grup diskusi dan belajar agar peserta bisa saling berbagi informasi dan ada program latihan soal yang sudah disesuaikan dengan soal CPNS dan PPPK. Di samping itu, terdapat
tryout gratis akbar serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)