"Pengecekan dilakukan dengan pemeriksaan berat tabung apakah sudah sesuai standar yang ditetapkan,” kata Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Susanto August Satria dikutip dari Antara, Senin, 24 Juni 2024.
Hal tersebut diungkap Satria dalam pengecekan gas elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Provinsi Riau. Satria menegaskan pengecekan merupakan langkah konkret memastikan masyarakat mendapat layanan sesuai.
| Baca: Cegah Kecurangan, Mendag Jamin Pengawasan Pengisian Elpiji |
Pengecekan dilakukan di SPBE Siak Bina Sejahtera, SPBE Siak Jaya Abadi, SPBE Mas Artha Sarana, dan SPBE Awal Bros Multi Karya. Pengecekan juga dilakukan ke mesin pengisian gas ke tabung di SPBE Unit Filling Machine (UFM) untuk memastikan pengaturan UFM sesuai.
Menurut dia, pengecekan dilakukan terhadap 84 tabung. Hasil pengecekan, berat tabung sesuai dengan standar. Satria menekankan berat seluruh tabung normal, yakni sekitar 8 kilogram, terdiri atas 5 kg tabung dan 3 kg berat gas elpiji.
"Selanjutnya tabung-tabung ini keluar dari SPBE dan didistribusikan oleh Agen ke pangkalan untuk kemudian disalurkan ke konsumen,” ujar Satria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id