Jakarta: Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu, 22 Juni 2024. Samsat tersedia di 15 lokasi.
Masyarakat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat. Namun, layanan ini dinonaktifkan sementara di seluruh wilayah Jakarta karena peringatan HUT Ke-497.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
Samsat Keliling Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
Samsat Keliling Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
Samsat keliling Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
Samsat keliling Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
Samsat Keliling Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
Samsat Kelilingi Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling Serpong: Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.
Samsat Keliling Ciledug: Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 11.30 WIB.
Samsat Keliling Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB.
Samsat Keliling Kelapa Dua: Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman G town House pukul 08.00-11.30 WIB.
Samsat Keliling Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Kantor Kecamatan Pebayuran pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling Depok: Parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling Cinere: Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Masyarakat diminta membawa beberapa dokumen disertai salinan saat membayar pajak kendaraan. Seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Jakarta: Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (
Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu, 22 Juni 2024. Samsat tersedia di 15 lokasi.
Masyarakat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat. Namun, layanan ini dinonaktifkan sementara di seluruh wilayah
Jakarta karena peringatan HUT Ke-497.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Samsat Keliling Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
- Samsat Keliling Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
- Samsat keliling Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
- Samsat keliling Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
- Samsat Keliling Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
- Samsat Kelilingi Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB.
- Samsat Keliling Serpong: Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.
- Samsat Keliling Ciledug: Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 11.30 WIB.
- Samsat Keliling Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB.
- Samsat Keliling Kelapa Dua: Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman G town House pukul 08.00-11.30 WIB.
- Samsat Keliling Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.
- Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Kantor Kecamatan Pebayuran pukul 08.00-11.00 WIB.
- Samsat Keliling Depok: Parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.00 WIB.
- Samsat Keliling Cinere: Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Masyarakat diminta membawa beberapa dokumen disertai salinan saat membayar pajak kendaraan. Seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)