Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan (duduk di posisi tengah). Foto: Istimewa
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan (duduk di posisi tengah). Foto: Istimewa

Senada dengan Migrant Watch, Kepala BP2MI: Ferienjob Jerman 1.000 Persen bukan TPPO

M Rodhi Aulia • 02 Juni 2024 13:09
Jakarta: Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan kasus Ferienjob Jerman tidak masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Benny sangat meyakini Ferienjob bukan termasuk TPPO dan disampaikan dalam Diskusi Publik dan Sosialisasi Pencegahan TPPO pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Universitas Negeri Jakarta.
 
"Saya yakin seribu persen dalam kasus Ferienjob Jerman bukan termasuk TPPO," kata Benny dalam keterangannya yang dikutip Minggu 2 Juni 2024.
 
Benny menambahkan kampus adalah lembaga pendidikan. Oleh karena itu, kampus diyakini tidak mungkin melakukan TPPO tersebut. 

Baca juga: 2 Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Masuk Red Notice
 
Benny justru mendorong aparat mengusut dugaan kasus penipuan dalam kasus ini.
 
"Yang harus diusut adalah siapa yang melakukan penipuan terhadap kampus. Saya yakin polisi akan bekerja secara profesional," ujar Benny.
 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menduga terdapat kesalahpahaman terkait TPPO di tengah para penegak hukum. Aznil berharap penegak hukum dalam memahami TPPO secara jernih dan jelas.
 
"Mereka tidak bisa membedakan antara kasus TPPO dengan kasus ketenagakerjaan, tindak pidana umum dan kasus keimigrasian. Ini merusak dunia ketenagakerjaan. Buat rakyat susah dapat pekerjaan," kata Aznil.
 
Aktivis 98 ini khawatir terhadap citra sejumlah kampus jika kesalahpahaman ini terus berlarut. Dalam hal ini setidaknya Ferienjob menyeret 41 perguruan tinggi atau kampus. 
 
"Ini seperti pembusukan kepada perguruan tinggi. Mana mungkin perguruan tinggi melakukan TPPO. Karena TPPO itu kejahatan kemanusiaan yang biadab dan luar biasa merampas hak kemerdekaan manusia. Itu terjadi pada orang rentan bukan kalangan terdidik," ujar Aznil.
 
"Saya meminta pihak kepolisian dan penegak hukum untuk stop melabeli kasus Ferienjob Jerman sebagai kasus TPPO. Jangan sampai dianggap kriminalisasi dan upaya merusak dunia pendidikan," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan