Jakarta: Migrant Watch mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membayar diyat guna menyelamatkan Susanti Mahfud. Pasalnya Susanti, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Arab Saudi akan dieksekusi mati pada awal September.
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menekankan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan cepat dan konkret untuk mencegah eksekusi tersebut.
"Negara harus bertindak sekarang dan menunjukkan itikad baik dengan mendukung pembayaran diyat demi menyelamatkan nyawa Susanti," kata Aznil dalam keterangannya, Selasa 20 Agustus 2024.
Menurut Aznil, membayar diyat atau uang darah sebagai kompensasi kepada keluarga korban, merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Susanti. Namun, hingga saat ini, upaya untuk mengumpulkan dana tersebut belum mencapai hasil yang diharapkan, sementara waktu terus berjalan.
"Susanti berangkat ke Arab Saudi secara resmi. Seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk melindunginya. Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah khusus untuk membebaskan Susanti dari hukuman mati, setidaknya menunjukkan itikad baik dengan mendukung upaya pengumpulan dana diyat," tegas Aznil.
Aznil juga mengkritik Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, yang dianggap tidak cukup peduli terhadap nasib Susanti. Padahal kedua daerah tersebut mendapat manfaat dari remitansi yang dikirimkan PMI.
"Mirisnya, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, yang seharusnya ikut bertanggung jawab melindungi PMI asal daerah mereka, tampak acuh tak acuh dalam mencari solusi. Sedangkan, daerah mereka terus menikmati remitansi dari PMI,” ujar Aznil dengan nada prihatin.
Aznil menyoroti anggaran besar yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 42,5 triliun. Menurutnya, perhatian negara terhadap nyawa warganya yang terancam hukuman mati seharusnya tidak kalah penting.
"Jangan hanya memamerkan pembangunan IKN yang megah, sementara menyelamatkan nyawa warganya yang terancam hukuman mati justru diabaikan. Jika Susanti sampai dieksekusi mati, negara telah gagal dalam melindungi warga negaranya dan ini bisa menjadi aib bagi bangsa serta noda hitam dalam sejarah kita," tegas Aznil.
PMI, yang sering disebut sebagai pahlawan devisa, telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Pada tahun 2023, PMI menyumbangkan devisa sebesar Rp 230,81 triliun, menjadikannya sumber devisa terbesar kedua setelah migas.
Aznil mengingatkan bahwa perhatian khusus harus diberikan kepada PMI yang menghadapi situasi kritis seperti Susanti. Terutama di tengah gegap gempita pembangunan infrastruktur, pemerintah Indonesia diingatkan untuk tidak melupakan tanggung jawab fundamentalnya dalam melindungi warganya, terutama mereka yang paling rentan dan membutuhkan perhatian segera.
"Apakah kita tidak tergerak memberikan atensi khusus pada kasus pahlawan devisa ini?" ujarnya.
Aznil menutup pernyataannya dengan seruan kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Karawang, untuk segera turun tangan menyelamatkan Susanti dari hukuman mati.
"Kami sangat berharap Susanti dapat dibebaskan dari hukuman mati. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi warganya sebagaimana diamanatkan konstitusi," pungkasnya.
Jakarta: Migrant Watch mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membayar diyat guna menyelamatkan Susanti Mahfud. Pasalnya Susanti, seorang
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Arab Saudi akan dieksekusi mati pada awal September.
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menekankan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan cepat dan konkret untuk mencegah eksekusi tersebut.
"Negara harus bertindak sekarang dan menunjukkan itikad baik dengan mendukung pembayaran diyat demi menyelamatkan nyawa Susanti," kata Aznil dalam keterangannya, Selasa 20 Agustus 2024.
Menurut Aznil, membayar diyat atau uang darah sebagai kompensasi kepada keluarga korban, merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Susanti. Namun, hingga saat ini, upaya untuk mengumpulkan dana tersebut belum mencapai hasil yang diharapkan, sementara waktu terus berjalan.
"Susanti berangkat ke Arab Saudi secara resmi. Seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk melindunginya. Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah khusus untuk membebaskan Susanti dari hukuman mati, setidaknya menunjukkan itikad baik dengan mendukung upaya pengumpulan dana diyat," tegas Aznil.
Aznil juga mengkritik Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, yang dianggap tidak cukup peduli terhadap nasib Susanti. Padahal kedua daerah tersebut mendapat manfaat dari remitansi yang dikirimkan PMI.
"Mirisnya, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, yang seharusnya ikut bertanggung jawab melindungi PMI asal daerah mereka, tampak acuh tak acuh dalam mencari solusi. Sedangkan, daerah mereka terus menikmati remitansi dari PMI,” ujar Aznil dengan nada prihatin.
Aznil menyoroti anggaran besar yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 42,5 triliun. Menurutnya, perhatian negara terhadap nyawa warganya yang terancam hukuman mati seharusnya tidak kalah penting.
"Jangan hanya memamerkan pembangunan IKN yang megah, sementara menyelamatkan nyawa warganya yang terancam hukuman mati justru diabaikan. Jika Susanti sampai dieksekusi mati, negara telah gagal dalam melindungi warga negaranya dan ini bisa menjadi aib bagi bangsa serta noda hitam dalam sejarah kita," tegas Aznil.
PMI, yang sering disebut sebagai
pahlawan devisa, telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Pada tahun 2023, PMI menyumbangkan devisa sebesar Rp 230,81 triliun, menjadikannya sumber devisa terbesar kedua setelah migas.
Aznil mengingatkan bahwa perhatian khusus harus diberikan kepada PMI yang menghadapi situasi kritis seperti Susanti. Terutama di tengah gegap gempita pembangunan infrastruktur, pemerintah Indonesia diingatkan untuk tidak melupakan tanggung jawab fundamentalnya dalam melindungi warganya, terutama mereka yang paling rentan dan membutuhkan perhatian segera.
"Apakah kita tidak tergerak memberikan atensi khusus pada kasus pahlawan devisa ini?" ujarnya.
Aznil menutup pernyataannya dengan seruan kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Karawang, untuk segera turun tangan menyelamatkan Susanti dari hukuman mati.
"Kami sangat berharap Susanti dapat dibebaskan dari hukuman mati. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi warganya sebagaimana diamanatkan konstitusi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)