Jakarta: Masyarakat diminta mewaspadai maraknya informasi palsu (hoaks) terkait penawaran pinjaman Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Penawaran dilakukan secara online melalui berbagai platform.
Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary mengatakan, semakin banyak pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya mengambil keuntungan melalui penipuan dengan modus menawarkan layanan pinjaman online, baik melalui media sosial, pesan instan, maupun situs tidak resmi dengan mengatasnamakan PNM Mekaar.
"Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial. Yang terpenting adalah kesadaran penuh saat mengakses informasi di dunia digital dan mengkonfirmasi informasi yang muncul selain di akun resmi jasa keuangan," kata Dodot.
Dodot mengimbau masyarakat selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk mengingatkan jika melihat konten yang berisi hoaks.
Sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro, PNM tidak pernah menawarkan pinjaman secara online. Pasalnya, PNM memberikan tiga modal secara holistik berupa modal finansial, intelektual, dan sosial.
"Fokus PNM adalah membantu kehidupan keluarga prasejahtera agar lebih berdaya dengan pendampingan usaha oleh account officer. Setiap minggu nasabah mendapat ketiga modal tersebut melalui pertemuan kelompok mingguan secara tatap muka," ujarnya.
Seperti diketahui, PNM Mekaar adalah layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan pra-prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Perempuan pra-prasejahtera yang belum mengetahui layanan perbankan dan terdesak keperluan ekonomi dinilai rentan menjadi korban penipuan.
"Literasi keuangan masyarakat dan memperkuat keamanan dalam seluruh layanan pembiayaan yang diberikan. Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, harapannya masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan digital," katanya
Jakarta: Masyarakat diminta mewaspadai maraknya informasi palsu (hoaks) terkait penawaran pinjaman Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Penawaran dilakukan secara online melalui berbagai platform.
Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary mengatakan, semakin banyak pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya mengambil keuntungan melalui penipuan dengan modus menawarkan layanan pinjaman online, baik melalui media sosial, pesan instan, maupun situs tidak resmi dengan mengatasnamakan PNM Mekaar.
"Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial. Yang terpenting adalah kesadaran penuh saat mengakses informasi di dunia digital dan mengkonfirmasi informasi yang muncul selain di akun resmi jasa keuangan," kata Dodot.
Dodot mengimbau masyarakat selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk mengingatkan jika melihat konten yang berisi hoaks.
Sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro, PNM tidak pernah menawarkan pinjaman secara online. Pasalnya, PNM memberikan tiga modal secara holistik berupa modal finansial, intelektual, dan sosial.
"Fokus PNM adalah membantu kehidupan keluarga prasejahtera agar lebih berdaya dengan pendampingan usaha oleh account officer. Setiap minggu nasabah mendapat ketiga modal tersebut melalui pertemuan kelompok mingguan secara tatap muka," ujarnya.
Seperti diketahui, PNM Mekaar adalah layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan pra-prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Perempuan pra-prasejahtera yang belum mengetahui layanan perbankan dan terdesak keperluan ekonomi dinilai rentan menjadi korban penipuan.
"Literasi keuangan masyarakat dan memperkuat keamanan dalam seluruh layanan pembiayaan yang diberikan. Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, harapannya masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan digital," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)