Wapres Jusuf Kalla. Antara Foto: Siswo Wdodo
Wapres Jusuf Kalla. Antara Foto: Siswo Wdodo

Temui Wapres, Asosiasi Pertelevisian Indonesia Bicarakan Izin Siar

Dheri Agriesta • 04 Oktober 2016 19:05
medcom.id, Jakarta: Perwakilan Asosiasi Pertelevisian Indonesia menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pertemuan ini membicarakan masalah izin siar 10 televisi yang akan berakhir dalam waktu dekat.
 
Ketua Asosiasi Pertelevisian Indonesia Isyadi mengatakan, izin siar akan habis pada 16 Oktober. Tetapi sampai saat ini belum ada kesepakatan perpanjangan dengan DPR meski keputusan akhir ada di tangan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
 
"Jadi ini yang saya sampaikan, dan Pak JK mengatakan, televisi nasional adalah lembaga yang sangat strategis dalam berbagai faktor. Dan, sebagai lembaga yang masih sangat efektif selama ini memang mesti dijaga," kata Isyadi usai pertemuan di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Izin siar 10 televisi tinggal 12 hari lagi. Padahal, menurut Kalla, Isyadi melanjutkan, televisi berperan penting dalam berbagai sektor, seperti pembangunan ekonomi, kesatuan dan persatuan, serta pemerataan.
 
Isyadi menambahkan, ada respons positif yang diperlihatkan Kalla. "Dia (Kalla) yakin bahwa ini bisa diselesaikan secara baik," tambah Isyadi.
 
Sementara Suryapratomo, pengurus Asosiasi Pertelevisian Indonesia, menambahkan, Kalla meminta pelaku industri televisi memaparkan proses perbaikan yang dilakukan selama ini dengan DPR. Jangan sampai salah satu pihak hanya melihat fakta yang ada sekarang tanpa mempertimbangkan proses yang telah ditempuh.
 
"Melihat bagaimana proses ini terus berjalan, dan saya kira tugas kami semua termasuk anggota legislatif bagaimana memberikan masukan kepada kami untuk memperbaiki diri," tambah Suryapratomo.
 
Dia menambahkan, pelaku industri televisi tak alergi dengan kritik. Televisi terus berbenah memperbaiki kekurangan yang dirasakan demi kenyamanan bersama.
 
"Kami ingin menjalankan peran seperti apa yang sudah digariskan dalam UU Penyiaran, bahwa televisi itu punya nilai edukasi dan harus bisa memperkokoh kebersamaan kita sebagai bangsa," jelas Suryapratomo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan