Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku PKI yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2016). Foto: Antara/Oky Lukmasyah
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku PKI yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2016). Foto: Antara/Oky Lukmasyah

Perpusnas Tetap Jaga Koleksi `Buku Kiri`

Surya Perkasa • 18 Mei 2016 18:09
medcom.id, Jakarta: Isu mengenai kemunculan kembali paham komunis di Indonesia sempat ramai belakangan ini. Hal itu menimbulkan kekhawatiran sebagian kelompok masyarakat dan aparat keamanan. Di beberapa daerah, termasuk di Ibu Kota Jakarta, sempat terjadi razia, penyitaan, dan bahkan pemusnahan buku-buku berhaluan kiri. 
 
Meski demikian, Perpustakan Nasional RI (Perpusnas) akan terus menghimpun dan melestarikan buku yang ada. 
 
Pelaksana Tugas Kepala Perpusnas Dedi Junaidi menegaskan, hal ini telah menjadi tugas yang diamanatkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Tulis, Karya Cetak dan Karya Rekam. 

"Jadi tidak benar bila ada yang menyebut bahwa Perpustakaan Nasional akan memusnahkan koleksi buku aliran kiri," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung Perpustakan Nasional RI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2016). 
 
Fungsi Perpusnas sesuai UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan antara lain sebagai Perpustakaan Deposit dan Perpustakaan Pelestarian. Jadi Perpustakaaan Nasional akan menyimpan dan menjaga seluruh cetakan penerbit tanpa memandang apakah buku tersebut membahas komunisme, marxisme, leninisme. 
 
"Semua akan disimpan minimal dua eksemplar," sebut Dedi. 
 
Perpusnas Tetap Jaga Koleksi `Buku Kiri`
Sutradara film Garin Nugoroho (kiri) bersama Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Faruk H.T. (kanan) berbicara pada diskusi ÒOrasi dan Maklumat Buku JogjaÓ di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Selasa (17/5/2016). Foto: Antara/Hendra Nurdiansyah
 
Perpustakaan Nasional menegaskan, tidak memiliki hak untuk menolak jika ada buku yang didaftarkan. Sebab, urusan pelarangan penerbit dapat menyebarluaskan cetakannya berada di tangan kejaksaan. 
 
Dapat Diakses Demi Pengetahuan 
 
Saat ini Perpusnas memiliki sekitar 500 koleksi yang dulu masuk kategorasi khusus/terlarang. Seluruh buku tersebut dulunya hanya dapat diakses apabila telah mendapat izin dari hakim kejaksaaan. 
 
Namun saat ini koleksi itu dapat diakses secara bebas dan lebih mudah karena UU No 4/PPNS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan telah dibatalkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-VIII/2010. 
 
"Sekarang cukup meminta izin seperti koleksi lain," ucap Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi Titiek Kismiyati. 
 
(Baca juga: Melawan Hantu Komunisme)
 
Buku-buku ini dapat digunakan khalayak umum dengan tujuan penelitian atau keilmuan. Karena itu, Titiek menyatakan tugas Perpusnas adalah menjaga koleksi cetakan dan karya rekam demi melestarikan budaya dan mencerdaskan bangsa. 
 
"Jadi kita tidak ada mempersulit," pungkas Titiek.
 
Sebelumnya, Dedi Junaidi menyesal pernah mendukung pengenyahan buku-buku berpaham kiri, seperti komunisme. Dia memohon maaf.
 
"Saya mohon maaf, terutama kepada budayawan dan cendikiawan," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung Perpustakaan Nasional RI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2016). 
 
(Baca juga: Soal Memusuhi Komunisme)
 
Dedi menyadari, pernyataannya itu memperkeruh polemik pemberantasan buku aliran komunisme di Indonesia. Padahal, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Tulis, Karya Cetak dan Karya Rekam, lembaga yang dipimpinnya itu bertugas untuk menghimpun dan melestarikan karya-karya. 
 
Dia mengakui polemik terjadi karena kesalahan persepsi dan terselip lidah semata. "Bisa dari yang menyampaikan, juga yang menerima," kata Dedi. 
 
Pernyataan Dedi ini terlontar dalam sesi tanya jawab dengan media massa. Ketika ditanya pendapatnya soal pemberangusan buku, Dedi menyatakan mendukung pemberangusan buku-buku paham kiri.
 
"Saya setuju. Karena dengan adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan," kata Dedi pada Senin 16 Mei 2016. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan