medcom.id, Solo: Kabar ancaman pengusiran anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Kelurahan Srimenanti Sungaiilat, Kabupaten Bangka, oleh Bupati Bangka Tarmizi, membuat berang Menteri Pertahanan Ryamirzad Ryacudu.
“Yang seperti-seperti itu (tindakan pengusiran) sebenarnya nggak usah lagi,” kata dia, di sela-sela meresmikan Institut Kepemimpinan Pancasila, di Kota Solo, Sabtu (6/2/2016).
Menhan menyayangkan kepala pemerintahan daerah yang justru menjadi aktor pengusiran warganya. “Kalau sebagai pemerintah itu tidak boleh. Itu namanya pemerintah tidak mengayomi rakyat, malah ikut-ikutan. Tidak boleh,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Ryamirzad juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, terutama mengenai penyelesaian masalah lewat musyawarah untuk mufakat.
Sebelumnya, Bupati Bangka Tarmizi dan Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melakukan rapat dengan JAI Bangka Belitung setelah ratusan warga mendatangi JAI untuk melakukan pengusiran secara paksa. Hasil rapat menyatakan, JAI harus meninggalkan Kabupaten Bangka pada 5 Februari 2016.
Setelah peristiwa tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan pembatalan surat kesepakatan pengusiran yang ditandatangani oleh Sekda Bangka, Fery Insani. Kapolri Badrotin Haiti pun meminta jajarannya mengantisipasi dan memastikan pengusiran tidak terjadi.
medcom.id, Solo: Kabar ancaman pengusiran anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Kelurahan Srimenanti Sungaiilat, Kabupaten Bangka, oleh Bupati Bangka Tarmizi, membuat berang Menteri Pertahanan Ryamirzad Ryacudu.
“Yang seperti-seperti itu (tindakan pengusiran) sebenarnya nggak usah lagi,” kata dia, di sela-sela meresmikan Institut Kepemimpinan Pancasila, di Kota Solo, Sabtu (6/2/2016).
Menhan menyayangkan kepala pemerintahan daerah yang justru menjadi aktor pengusiran warganya. “Kalau sebagai pemerintah itu tidak boleh. Itu namanya pemerintah tidak mengayomi rakyat, malah ikut-ikutan. Tidak boleh,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Ryamirzad juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, terutama mengenai penyelesaian masalah lewat musyawarah untuk mufakat.
Sebelumnya, Bupati Bangka Tarmizi dan Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melakukan rapat dengan JAI Bangka Belitung setelah ratusan warga mendatangi JAI untuk melakukan pengusiran secara paksa. Hasil rapat menyatakan, JAI harus meninggalkan Kabupaten Bangka pada 5 Februari 2016.
Setelah peristiwa tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan pembatalan surat kesepakatan pengusiran yang ditandatangani oleh Sekda Bangka, Fery Insani. Kapolri Badrotin Haiti pun meminta jajarannya mengantisipasi dan memastikan pengusiran tidak terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)