Jakarta: Pemerintah mengembangkan sistem pemantauan lingkungan yang mendukung era industri 4.0. Sistem yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini diberi nama Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (Simpel).
Simpel merupakan sistem pengawasan lingkungan yang bertujuan mendorong perusahaan patuh terhadap peraturan lingkungan hidup. Simpel merupakan indikator utama dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Peruahaan (Proper) yang dilakukan saban tahun oleh pemerintah untuk mengapresiasi perusahaan yang paling peduli terhadap lingkungan.
Saat ini ada 6.753 perusahaan yang dipantau dengan Simpel. Sebanyak 3.945 perusahaan disebut aktif melaporkan pengelolaan lingkungannya.
"Dengan Simpel, sumber pencemaran hingga media lingkungan yang sudah tercemar bisa terpantau dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, RM Karliansyah, Minggu, 15 Desember 2019.
Simpel mendukung industri 4.0 karena perusahaan dapat mengakses langsung hasil penilaian tanpa harus mencetak di kertas manual. Aspek penilaian yang dikembangkan Simpel meliputi ketaatan pada izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).
Cara kerja Simpel
Mengadopsi era industri 4.0, Simpel mengambil data lingkungan setiap perusahaan secara langsung dan dalam jumlah yang sangat besar. Data disedot melalui jaringan internet secara cepat, akurat, dan realtime.
Sebelum mengambil data, Kementerian LHK telah memasang banyak sensor di lokasi yang rentan tercemar limbah industri. Seperti, di badan sungai. Pemasangan sensor di badan sungai untuk memantau kualitas air. Sensor ini dikenal dengan nama Sistem Pemasangan Onlimo (Online Monitoring Kualitas Air Sungai).
Untuk memantau kualitas udara, Kementerian LHK memasang sensor bernama Sistem Pemantauan Kualitas Udara (Air Quality Monitoring System/AQMS). Saat ini AQMS difokuskan di daerah rawan kebakaran lahan dan daerah perkotaan yang memiliki risiko pemaparan pencemaraan dari aktivitas kendaraan bermotor dan industri.
Sensor juga dipasang di ekosistem gambut. Kementerian LHK mengembangkan Sistem Monitoring Tinggi Muka Air Tanah Gambut (Simatag) untuk memastikan ekosistem gambut tetap basah, sehingga tidak mudah terjadi kebakaran.
"Perubahan kualitas lingkungan tentu saja sangat dipengaruhi oleh pola perilaku sumber-sumber pencemarnya, yakni perusahaan," kata dia.
Untuk itu, pemerintah juga mengembangkan sistem tambahan untuk mendeteksi limbah. Pemantauan limbah cair industri diintegrasikan dalam Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan (Sparing).
Untuk memantau emisi udara, dipasang Sistem Pemantauan Emisi Berkelanjutan (Continous Emission Monitoring System/CEMs) yang diletakkan di dalam cerobong. CEMs diintegrasikan dalam Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri secara Kontinyu (Sispek).
Hasil kerja Simpel
Data Simpel yang dikumpulkan dari sejumlah sensor itu akan disimpan ke dalam bank data. Dengan tabungan data ini, pemerintah akan dengan mudah menganalisis tren pengelolaan lingkungan perusahaan.
Karliansyah mengungkapkan Simpel mampu mengidentifikasi jumlah emisi secara akurat. Pada 2019 ini tercatat jumlah emisi mencapai 579.107,34 ton SO2, 392.000,8 ton partikulat, dan 260.357,87 ton NO2. Emisi itu berasal dari 2.147 perusahaan yang melaporkan.
Simpel juga mencatat limbah cair yang dibuang ke lingkungan mencapai 414.886,62 ton BOD, 863.774,4 ton COD, 125.474,72 TSS, 150.644,06 ton minyak dan lemak, serta 1.645,58 ton amoniak.
Jumlah limbah B3 yang tercatat Simpel mencapai 64.794.326,66 ton. Sebanyak 60,2 persennya sudah dikelola dengan baik dan 30,8 persennya masih tersimpan di tempat pembuangan sementara.
"Simpel memudahkan perusahaan untuk melaporkan dan mengelola data lingkungan," kata Karliansyah.
Sebagai contoh, Pertamina dan anak perusahaannya mampu menghemat pemakaian kertas sekitar 140 ton per tahun. Artinya, Pertamina bisa menghemat biaya Rp2,5 miliar per tahun.
Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap Punagaya di Sulawesi Tengah juga bisa menghemat Rp 62 juta per tahun untuk efisiensi kertas dan perjalanan dinas ke Jakarta untuk pelaporan lingkungannya.
Dilombakan
Tak heran, sejak 2012 pemerintah secara berkala melombakan kinerja perusahaan yang paling bertanggung jawab menjaga lingkungan. Program penilaian ini dikenal dengan Proper.
Tahun ini, ada 2.045 perusahaan yang dinilai dengan Proper. Hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 85 persen atau sebanyak 1.708 perusahaan.
Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Proper juga akan mengumumkan perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Pengumuman akan dilakukan pada Selasa, 17 Desember ini," kata Karliansyah.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GbmXvY3N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah mengembangkan sistem pemantauan lingkungan yang mendukung era industri 4.0. Sistem yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini diberi nama Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (Simpel).
Simpel merupakan sistem pengawasan lingkungan yang bertujuan mendorong perusahaan patuh terhadap peraturan lingkungan hidup. Simpel merupakan indikator utama dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Peruahaan (Proper) yang dilakukan saban tahun oleh pemerintah untuk mengapresiasi perusahaan yang paling peduli terhadap lingkungan.
Saat ini ada 6.753 perusahaan yang dipantau dengan Simpel. Sebanyak 3.945 perusahaan disebut aktif melaporkan pengelolaan lingkungannya.
"Dengan Simpel, sumber pencemaran hingga media lingkungan yang sudah tercemar bisa terpantau dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, RM Karliansyah, Minggu, 15 Desember 2019.
Simpel mendukung industri 4.0 karena perusahaan dapat mengakses langsung hasil penilaian tanpa harus mencetak di kertas manual. Aspek penilaian yang dikembangkan Simpel meliputi ketaatan pada izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).
Cara kerja Simpel
Mengadopsi era industri 4.0, Simpel mengambil data lingkungan setiap perusahaan secara langsung dan dalam jumlah yang sangat besar. Data disedot melalui jaringan internet secara cepat, akurat, dan realtime.
Sebelum mengambil data, Kementerian LHK telah memasang banyak sensor di lokasi yang rentan tercemar limbah industri. Seperti, di badan sungai. Pemasangan sensor di badan sungai untuk memantau kualitas air. Sensor ini dikenal dengan nama Sistem Pemasangan Onlimo (Online Monitoring Kualitas Air Sungai).
Untuk memantau kualitas udara, Kementerian LHK memasang sensor bernama Sistem Pemantauan Kualitas Udara (Air Quality Monitoring System/AQMS). Saat ini AQMS difokuskan di daerah rawan kebakaran lahan dan daerah perkotaan yang memiliki risiko pemaparan pencemaraan dari aktivitas kendaraan bermotor dan industri.
Sensor juga dipasang di ekosistem gambut. Kementerian LHK mengembangkan Sistem Monitoring Tinggi Muka Air Tanah Gambut (Simatag) untuk memastikan ekosistem gambut tetap basah, sehingga tidak mudah terjadi kebakaran.
"Perubahan kualitas lingkungan tentu saja sangat dipengaruhi oleh pola perilaku sumber-sumber pencemarnya, yakni perusahaan," kata dia.
Untuk itu, pemerintah juga mengembangkan sistem tambahan untuk mendeteksi limbah. Pemantauan limbah cair industri diintegrasikan dalam Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan (Sparing).
Untuk memantau emisi udara, dipasang Sistem Pemantauan Emisi Berkelanjutan (Continous Emission Monitoring System/CEMs) yang diletakkan di dalam cerobong. CEMs diintegrasikan dalam Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri secara Kontinyu (Sispek).
Hasil kerja Simpel
Data Simpel yang dikumpulkan dari sejumlah sensor itu akan disimpan ke dalam bank data. Dengan tabungan data ini, pemerintah akan dengan mudah menganalisis tren pengelolaan lingkungan perusahaan.
Karliansyah mengungkapkan Simpel mampu mengidentifikasi jumlah emisi secara akurat. Pada 2019 ini tercatat jumlah emisi mencapai 579.107,34 ton SO2, 392.000,8 ton partikulat, dan 260.357,87 ton NO2. Emisi itu berasal dari 2.147 perusahaan yang melaporkan.
Simpel juga mencatat limbah cair yang dibuang ke lingkungan mencapai 414.886,62 ton BOD, 863.774,4 ton COD, 125.474,72 TSS, 150.644,06 ton minyak dan lemak, serta 1.645,58 ton amoniak.
Jumlah limbah B3 yang tercatat Simpel mencapai 64.794.326,66 ton. Sebanyak 60,2 persennya sudah dikelola dengan baik dan 30,8 persennya masih tersimpan di tempat pembuangan sementara.
"Simpel memudahkan perusahaan untuk melaporkan dan mengelola data lingkungan," kata Karliansyah.
Sebagai contoh, Pertamina dan anak perusahaannya mampu menghemat pemakaian kertas sekitar 140 ton per tahun. Artinya, Pertamina bisa menghemat biaya Rp2,5 miliar per tahun.
Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap Punagaya di Sulawesi Tengah juga bisa menghemat Rp 62 juta per tahun untuk efisiensi kertas dan perjalanan dinas ke Jakarta untuk pelaporan lingkungannya.
Dilombakan
Tak heran, sejak 2012 pemerintah secara berkala melombakan kinerja perusahaan yang paling bertanggung jawab menjaga lingkungan. Program penilaian ini dikenal dengan Proper.
Tahun ini, ada 2.045 perusahaan yang dinilai dengan Proper. Hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 85 persen atau sebanyak 1.708 perusahaan.
Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Proper juga akan mengumumkan perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Pengumuman akan dilakukan pada Selasa, 17 Desember ini," kata Karliansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)