Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi.
Sosialisasi dilakukan di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos RI, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen PFM," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PFM Andi ZA Dulung.
Andi menyampaikan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi. Dia mengingatkan, program Ditjen PFM harus terhindar dari praktek culas.
(Sekretaris Ditjen PFM Nurul Farijati. Foto: Dok.)
"Dalam rangka mendukung program-program PFM yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen PFM Nurul Farijati menyampaikan laporan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi.
(Foto: Dok.)
Nurul mengatakan ada dua pembicara yang diundang untuk menyampaikan materi dalam Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar dan Direktur Gratifikasi KPK RI Bapak Syarif Hidayat.
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi.
Sosialisasi dilakukan di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos RI, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen PFM," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PFM Andi ZA Dulung.
Andi menyampaikan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi. Dia mengingatkan, program Ditjen PFM harus terhindar dari praktek culas.
(Sekretaris Ditjen PFM Nurul Farijati. Foto: Dok.)
"Dalam rangka mendukung program-program PFM yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen PFM Nurul Farijati menyampaikan laporan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi.
(Foto: Dok.)
Nurul mengatakan ada dua pembicara yang diundang untuk menyampaikan materi dalam Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar dan Direktur Gratifikasi KPK RI Bapak Syarif Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)