medcom.id, Jakarta: Delapan anggota Polri yang tergabung dalam satgas Formed Police Unit (FPU) VIII di Darfur diamankan otoritas Sudan. Mereka dituding hendak menyelundupkan senjata beserta amunisi.
Namun, tuduhan penyeludupan senjata itu dibantah pihak Polri. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, koper yang berisi puluhan senjata itu berbeda dengan milik koper kontigen Indonesia. Selain itu, koper yang dicurigai otoritas Sudan itu berada sekira 15 meter dari tumpukan koper milik Indonesia.
"Karena memang bukan milik anggota FPU dan tidak ada di dalam konteiner, sehingga dinyatakan itu bukan (milik Indonesia)," ujar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Namun, karena berada di dekat koper milik satgas FPU VIII, koper yang berisi hampir 90 senjata api dituduhkan milik petugas perdamaian Indonesia yang purna tugas di Sudan.
Pihaknya, lanjut Martinus, masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan otoritas Sudan. Atas insiden itu, beberapa perwira akan diberangkatkan ke Sudan untuk memastikan investigasi berjalan dengan baik dan benar.
"Dan untuk bisa memastikan kalau personil Polri tidak terlibat sama sekali, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh komandan kontingennya," paparnya.
Sehingga, para Satgas FPU VIII yang masih tertunda kepulangannya ke tanah air bisa segera kembali ke Indonesia. Diketahui, dari 140 anggota masih 139 orang yang berada di Sudan. Sedangkan 1 orang sudah pulang lebih dulu lantaran sakit.
"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Mereka ada dalam 1 transit camp dekat bandara, yang tentunya mereka ada yang di periksa dan interogasi," bebernya.
Polri tak lupa mengirimkan bantuan hukum untuk personelnya di Sudan. Meskipun, hingga kini bukan investigasi gabungan yang melibatkan pihak Polri. "Hanya mereka saja sehingga kita menunggu investigasi mereka," kata dia.
Seperti diketahui, pasukan perdamaiam Indonesia di Dafur, Sudan, diduga menyeludupkan senjata beserta amunisi dan beberapa mineral berharga di Sudan. Informasi itu disebarkan oleh media Sudan, The Sudanese Media Center, Sabtu, 21 Januari lalu.
Pasukan perdamaian RI yang tergabug dalam misi penjaga perdamaian UNAMID ditunda kepulangannya di Bandara Al Fashir. Barang yang diseludupkan meliputi senjata api dan amunisi termasuk 29 senapan Kalashnikov, empat senjata, 6 GM3, dan 64 kenis pistol.
medcom.id, Jakarta: Delapan anggota Polri yang tergabung dalam satgas Formed Police Unit (FPU) VIII di Darfur diamankan otoritas Sudan. Mereka dituding hendak menyelundupkan senjata beserta amunisi.
Namun, tuduhan penyeludupan senjata itu dibantah pihak Polri. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, koper yang berisi puluhan senjata itu berbeda dengan milik koper kontigen Indonesia. Selain itu, koper yang dicurigai otoritas Sudan itu berada sekira 15 meter dari tumpukan koper milik Indonesia.
"Karena memang bukan milik anggota FPU dan tidak ada di dalam konteiner, sehingga dinyatakan itu bukan (milik Indonesia)," ujar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Namun, karena berada di dekat koper milik satgas FPU VIII, koper yang berisi hampir 90 senjata api dituduhkan milik petugas perdamaian Indonesia yang purna tugas di Sudan.
Pihaknya, lanjut Martinus, masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan otoritas Sudan. Atas insiden itu, beberapa perwira akan diberangkatkan ke Sudan untuk memastikan investigasi berjalan dengan baik dan benar.
"Dan untuk bisa memastikan kalau personil Polri tidak terlibat sama sekali, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh komandan kontingennya," paparnya.
Sehingga, para Satgas FPU VIII yang masih tertunda kepulangannya ke tanah air bisa segera kembali ke Indonesia. Diketahui, dari 140 anggota masih 139 orang yang berada di Sudan. Sedangkan 1 orang sudah pulang lebih dulu lantaran sakit.
"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Mereka ada dalam 1 transit camp dekat bandara, yang tentunya mereka ada yang di periksa dan interogasi," bebernya.
Polri tak lupa mengirimkan bantuan hukum untuk personelnya di Sudan. Meskipun, hingga kini bukan investigasi gabungan yang melibatkan pihak Polri. "Hanya mereka saja sehingga kita menunggu investigasi mereka," kata dia.
Seperti diketahui, pasukan perdamaiam Indonesia di Dafur, Sudan, diduga menyeludupkan senjata beserta amunisi dan beberapa mineral berharga di Sudan. Informasi itu disebarkan oleh media Sudan, The Sudanese Media Center, Sabtu, 21 Januari lalu.
Pasukan perdamaian RI yang tergabug dalam misi penjaga perdamaian UNAMID ditunda kepulangannya di Bandara Al Fashir. Barang yang diseludupkan meliputi senjata api dan amunisi termasuk 29 senapan Kalashnikov, empat senjata, 6 GM3, dan 64 kenis pistol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)