Antara Foto
Antara Foto

Diduga Bermasalah, Pilot Citilink Dilarang Terbang

30 Desember 2016 11:32
medcom.id, Jakarta: Pilot Citilink yang berbicara tidak jelas ke penumpang pada Rabu pagi 28 Desember, dilarang terbang untuk sementara waktu. Larangan itu berlaku hingga hasil pemeriksaan kesehatan si pilot keluar.
 
"Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut dan sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan, pilot dilarang terbang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Piublik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan, Jumat (30/12/2016).
 
Bambang mengatakan, apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran, pilot itu akan dikenakan sanksi keras.

Klik: Penjelasan Citilink soal Masalah Pilot
 
Berdasarkan informasi yang disampaikan manajemen Citilink kepada Dirjen Perhubungan Udara bahwa penerbangan pagi itu dijadwalkan berangkat pukul 05.15 WIB dengan nomor penerbangan QG 800 rute Bandara Juanda (Surabaya) menuju Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).
 
Pesawat yang digunakan adalah Airbus A320 dengan jumlah penumpang 152 dewasa, sembilan anak-anak dan dua bayi. Captain pilot adalah Tekad Purna dengan Co-pilot Bayu Segara. Sedangkan pramugari adalah Rigke Mutya, Anggita Nur, Gunung D dan Ling Radia.
 
Pukul 05.09 WIB, pilot tiba di flight operations atau flops dan langsung ke pesawat yang parkir di stand 5A dengan B sedang proses boarding. Pilot masuk ke kokpit dan di kokpit mengumumkan ke kabin pesawat dengan suara yang kurang jelas.
 
Penumpang protes dan meminta captain pilot diganti. Pukul 05.30 WIB, seluruh penumpang turun dari pesawat. Flops Citilink memutuskan mengganti Tekad Purna dengan Captain Wahana Agus.
 
Seluruh penumpang naik ke pesawat dan sembilan penumpang memutuskan membatalkan penerbangan. Pada 06.20 WIB, penerbangan QG 800 menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
 
Kemudian, pada 06.35 WIB, Tekad diperiksa di klinik Graha Angkasa Pura I oleh dr Putu. Hasil tes alkohol dan obat-obatan terhadap Tekad negatif. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan