Jakarta: Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama periode Natal dan tahun baru (Nataru) tetap sesuai jadwal. Kebijakan tidak diterapkan lebih awal kendati ditemukan virus covid-19 varian B.1.1.529 atau varian Omicron.
“PPKM level 3 tetap diberlakukan 24 Desember sampai 2 Januari 2022,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.
Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kemudian Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Wiku menyebut pemerintah juga belum berencana mempercepat pemberian vaksin booster bagi publik. Sebab, pemerintah masih menunggu berbagai kajian termasuk survei prevalensi antibodi masyarakat.
Pemerintah, kata Wiku, bakal terus memantau penyesuaian daftar negara yang menemukan kasus konfirmasi varian Omicron. Kebijakan pencegahan di Indonesia berdasarkan data dan kajian.
“Mohon menunggu studi lanjutan dengan tenang dan tetap hati-hati,” papar dia.
Baca: Simak, Ini Aturan Aktivitas Masyarakat Selama Nataru
Jakarta: Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 3 selama periode
Natal dan tahun baru (Nataru) tetap sesuai jadwal. Kebijakan tidak diterapkan lebih awal kendati ditemukan virus covid-19 varian B.1.1.529 atau
varian Omicron.
“PPKM level 3 tetap diberlakukan 24 Desember sampai 2 Januari 2022,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.
Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kemudian Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Wiku menyebut pemerintah juga belum berencana mempercepat pemberian vaksin
booster bagi publik. Sebab, pemerintah masih menunggu berbagai kajian termasuk survei prevalensi antibodi masyarakat.
Pemerintah, kata Wiku, bakal terus memantau penyesuaian daftar negara yang menemukan kasus konfirmasi varian Omicron. Kebijakan pencegahan di Indonesia berdasarkan data dan kajian.
“Mohon menunggu studi lanjutan dengan tenang dan tetap hati-hati,” papar dia.
Baca:
Simak, Ini Aturan Aktivitas Masyarakat Selama Nataru
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)