Ilustrasi: Pekerja beraktivitas didekat tiang pancang yang roboh pada proyek kontruksi pembangunan Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar.
Ilustrasi: Pekerja beraktivitas didekat tiang pancang yang roboh pada proyek kontruksi pembangunan Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar.

Polisi Bidik 2 Calon Tersangka Insiden Tol Becakayu

Dhaifurrakhman Abas • 26 Februari 2018 20:26
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur membidik dua calon tersangka insiden ambruknya bekisting pierhead proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Keduanya potensial menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan. 
 
"Yang jelas progresnya dari pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), sudah ada dua orang yang berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 26 Februari 2018.
 
Tony tidak menampik kemungkinan adanya calon tersangka lainnya dari insiden yang menyebabkan 7 pekerja terluka. Namun, penelusuran ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Ada kemungkinan ya, ada potensi yang ditetapkan tersangka (lainnya),” imbuh dia.
 
Baca: Sertifikasi Pekerja Konstruksi Tol Becakayu Dipertanyakan
 
Polisi, kata dia, akan terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi serta mengolah TKP yang ditangani Puslabfor Polri. 
 
Selain itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 8 batang thread bar, material cor bangunan, sepatu proyek, dan helm proyek. Hasil pemeriksaan tersebut mengarah pada analisa awal bila peristiwa itu terjadi akibat human error.
 
"Hasil analisa awal terjadi karena adanya kecelakaan kerja,” sambung Tony.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan