medcom.id, Tenggarong: Sebagai salah satu lembaga tinggi negara, kegiatan rutin yang dilakukan MPR RI ialah melakukan Sosialisasi Empat Pilar. Namun, banyak yang menganggap, kegiatan tersebut kurang bermanfaat.
Anggapan itu langsung dibantah oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia menyebutkan, Sosialisasi Empat pilar merupakan amanat konstitusi.
"Tidak ada benarnya kalau MPR itu kurang kerjaan karena selalu menyosialisasikan Empat Pilar," kata Hidayat, di hadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar di Gedung Puteri Karang Melenu, Tenggarong, Kalimantan Timur, Minggu 29 Oktober 2017.
Hidayat menjelaskan, tugas yang ditekuni MPR ini terkandung dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Tugas Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Karena itu sudah menjadi amanat konstitusi," ungkap dia.
Selain amanat konstitusi, Hidayat menegaskan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan oleh negara lain di seluruh dunia. Sebab, tak ada negara yang tidak ingin ideologi bangsanya luntur. "Di mana pun, kegiatan seperti ini pasti dilakukan setiap negara," sebut dia.
Oleh karenanya, Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung MPR RI menggelar Sosialisasi Empat Pilar. Menurutnya, MPR tidak akan mampu menyosialisasikan Empat Pilar jika tanpa dukungan dari berbagai pihak.
"Memang berat dan sudah kami laksanakan bersama TNI, kepolisian, LSM, ormas, perguruan tinggi. Ini adalah sesuatu hal yang sangat penting. Oleh karenanya, kami ucapkan terima kasih kepasa Jaringan Sekolah Islam Terpadu yang telah memfasilitasi Sosialisasi Empat Pilar di sini (Tenggarong)," ucap Hidayat.
medcom.id, Tenggarong: Sebagai salah satu lembaga tinggi negara, kegiatan rutin yang dilakukan MPR RI ialah melakukan Sosialisasi Empat Pilar. Namun, banyak yang menganggap, kegiatan tersebut kurang bermanfaat.
Anggapan itu langsung dibantah oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia menyebutkan, Sosialisasi Empat pilar merupakan amanat konstitusi.
"Tidak ada benarnya kalau MPR itu kurang kerjaan karena selalu menyosialisasikan Empat Pilar," kata Hidayat, di hadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar di Gedung Puteri Karang Melenu, Tenggarong, Kalimantan Timur, Minggu 29 Oktober 2017.
Hidayat menjelaskan, tugas yang ditekuni MPR ini terkandung dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Tugas Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Karena itu sudah menjadi amanat konstitusi," ungkap dia.
Selain amanat konstitusi, Hidayat menegaskan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan oleh negara lain di seluruh dunia. Sebab, tak ada negara yang tidak ingin ideologi bangsanya luntur. "Di mana pun, kegiatan seperti ini pasti dilakukan setiap negara," sebut dia.
Oleh karenanya, Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung MPR RI menggelar Sosialisasi Empat Pilar. Menurutnya, MPR tidak akan mampu menyosialisasikan Empat Pilar jika tanpa dukungan dari berbagai pihak.
"Memang berat dan sudah kami laksanakan bersama TNI, kepolisian, LSM, ormas, perguruan tinggi. Ini adalah sesuatu hal yang sangat penting. Oleh karenanya, kami ucapkan terima kasih kepasa Jaringan Sekolah Islam Terpadu yang telah memfasilitasi Sosialisasi Empat Pilar di sini (Tenggarong)," ucap Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)