"Kita tidak berharap selalu ada konflik, tetapi bila muncul suasana konflik, maka gerakan kepalangmerahan harus selalu siap membantu korban, dari pihak manapun secara netral," kata Sudirman melalui ketarangan tertulis, Selasa, 6 Desember 2022.
Sikap itu, kata dia, sesuai mandat PMI dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018. Amanat ini disampaikan Sudirman saat menghadiri Seminar dan FGD Nilai-Nilai Kemanusiaan kerja sama Komisi Palang Merah Internasional (ICRC), PMI, dan Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala.
Baca: Jusuf Kalla Instruksikan PMI Berkolaborasi Bantu Korban Gempa Cianjur |
Sudirman mengatakan ICRC dan PMI dibentuk berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga, mesti menjunjung tinggi integritas humaniterian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Diyakini bahwa nilai-nilai kemanusiaan itu bersifat universal, hidup, dan dilaksanakan di semua penjuru dunia," kata dia.
Selain itu, Sudirman mengajak semua kalangan memperkuat jiwa suka rela. Menurut dia, sikap tersebut berperan penting merespons berbagai masalah kemanusiaan seperti bencana dan konflik.
"Bangsa kita adalah bangsa yang solidaritas sosialnya sangat tinggi. Sampai-sampai ada pengakuan bahwa Bangsa kita adalah bangsa paling dermawan," ungkap dia.
Sudirman mengatakan PMI bersama mitra dari seluruh dunia menjalankan operasi kemanusiaan dengan menjujung tinggi tujuh prinsip dasar gerakan. Ketujuh prinsip itu ialah kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
"Untuk memperkuat diseminasi, ICRC dan PMI bekerja sama dengan Universitas di berbagai wilayah menggali kearifan lokal, berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan itu," tutur dia.