Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan bakal menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadi bahkan tak segan memecat oknum tersebut.
"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Ini disampaikan Hadi menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli. Mantan Panglima TNI ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti masalah tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
Hadi mengaku sering mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli. Ultimatum ini disampaikan Hadi setiap melakukan kunjungan ke daerah.
Dia berjanji akan terus mengevaluasi internal. Ini dilakukan demi perbaikan internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli. Hadi terjun langsung ke lapangan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya pecat," tegas Hadi.
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan bakal menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan
pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL). Hadi bahkan tak segan memecat oknum tersebut.
"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Ini disampaikan Hadi menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli. Mantan Panglima TNI ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti masalah tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
Hadi mengaku sering mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli. Ultimatum ini disampaikan Hadi setiap melakukan kunjungan ke daerah.
Dia berjanji akan terus mengevaluasi internal. Ini dilakukan demi perbaikan internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli. Hadi terjun langsung ke lapangan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya
door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya pecat," tegas Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)