Ilustrasi uang. MI Ramdani
Ilustrasi uang. MI Ramdani

Tunggakan Insentif Nakes Mencapai Rp246,8 Miliar Sudah Dibayar Kemenkes

Faustinus Nua • 20 April 2021 21:01
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 telah dibayar. Penyaluran sejak 14-20 April 2021, setelah hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbit pada 12 April 2021.
 
"Hingga 20 April 2021 sudah Rp246,8 miliar yang kita bayarkan. Ini untuk tunggakan insentif di 2020 dan 2021, yakni Januari hingga Maret," ungkap Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari dalam konverensi pers virtual, Selasa, 20 April 2021.
 
Dia memerinci Rp186,68 miliar dibayar untuk tunggakan insentif tahun 2020. Jumlah nakes yang menerima yakni 30.150 orang di 181 fasyankes. Sedangkan insentif tahun 2021 sebesar Rp37,3 miliar untuk 5.664 nakes di 20 fasyankes.

Lalu, Rp22,8 miliar dibayarakan untuk santunan kematian. Sebanyak 76 nakes yang meninggal sudah terlebih dahulu diverikasi, kemudian disetujui sebagai penerima santunan.
 
(Baca: Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Terkait Pembayaran Insentif Nakes)
 
"Sebagian ada yang meninggal tahun 2020, tapi dilaporkan di 2021. Itu sebesar Rp22,8 miliar, sehingga total insentif dan santunan adalah Rp246,8 miliar," papar dia.
 
Kemenkes langsung mentransfer ke masing-masing rekening penerima untuk mempercepat penerimaan dana. Hal itu juga untuk mendukung transparansi anggaran dan menghindari keterlambatan penerimaan dana.
 
"Untuk 2021 insentif diberikan langsung ke nakes. Seperti kita ketahui banyak masukan dari stakeholders agar tidak terlambat, terjadi penyimpangan, dan transparan," tutur dia.
 
Dia mengakui belum semua tenaga kesehatan menerima insentif. Pasalnya, masih ada tenaga kesehatan yang belum melengkapi data secara online. Kirana mendorong tenaga kesehatan segera melengkapi dan mengajukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah diedarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan