Jakarta: Perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai tidak heroik. Aksi itu malah mencoreng substansi demonstrasi.
“Bagaimana mau disebut pejuang untuk kepentingan publik kalau aset publik sendiri dirusak?” kata pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.
Tigor prihatin atas rusaknya sejumlah fasilitas di Jakarta, termasuk rusaknya 17 halte bus TransJakarta. Pasalnya, halte itu dibangun dari uang masyarakat melalui pajak.
“Merusak fasilitas publik merusak perjuangan itu sendiri,” ujar dia.
Tigor mengatakan saat ini perhatian publik justru tertuju pada dampak kerusakan. Substansi argumen dan aspirasi menolak UU Ciptaker malah tenggelam.
“Kalau sudah begini perjuangannya jadi tidak murni dan bisa ditunggangi segelintir orang,” tutur Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) itu.
Tigor mendorong aparat kepolisian menindak tegas provokator demonstrasi menolak omnibus law itu. Hal ini agar niat unjuk rasa tidak tercoreng bahkan sampai merusak fasilitas publik.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa hari lalu terjadi sejumlah daerah salah satunya DKI Jakarta. Aksi unjuk rasa di Jalan Harmoni sempat ricuh.
Bentrokan antara massa pendemo dan aparat kepolisian tak terhindari. Bahkan demonstran mencoret-coret dinding rumah toko (ruko) yang berada di sekitar lokasi demo.
Baca: Kebakaran Bioskop Grand Theater Imbas Aksi Massa
Sebanyak 17 halte bus TransJakarta rusak yang terdiri dari 10 halte hancur dan tujuh halte dibakar dan dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp45 miliar.
Fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terimbas. Gubernur Anies Baswedan memperkirakan kerugian mencapai Rp25 miliar.
Jakarta: Perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU
Ciptaker) dinilai tidak heroik. Aksi itu malah mencoreng substansi demonstrasi.
“Bagaimana mau disebut pejuang untuk kepentingan publik kalau aset publik sendiri dirusak?” kata pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.
Tigor prihatin atas rusaknya sejumlah fasilitas di Jakarta, termasuk rusaknya 17 halte bus TransJakarta. Pasalnya, halte itu dibangun dari uang masyarakat melalui pajak.
“Merusak fasilitas publik merusak perjuangan itu sendiri,” ujar dia.
Tigor mengatakan saat ini perhatian publik justru tertuju pada dampak kerusakan. Substansi argumen dan aspirasi menolak UU Ciptaker malah tenggelam.
“Kalau sudah begini perjuangannya jadi tidak murni dan bisa ditunggangi segelintir orang,” tutur Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) itu.
Tigor mendorong aparat kepolisian menindak tegas provokator
demonstrasi menolak omnibus law itu. Hal ini agar niat unjuk rasa tidak tercoreng bahkan sampai merusak fasilitas publik.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa hari lalu terjadi sejumlah daerah salah satunya DKI Jakarta. Aksi unjuk rasa di Jalan Harmoni sempat ricuh.
Bentrokan antara massa pendemo dan aparat kepolisian tak terhindari. Bahkan demonstran mencoret-coret dinding rumah toko (ruko) yang berada di sekitar lokasi demo.
Baca:
Kebakaran Bioskop Grand Theater Imbas Aksi Massa
Sebanyak 17 halte bus TransJakarta rusak yang terdiri dari 10 halte hancur dan tujuh halte dibakar dan dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp45 miliar.
Fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terimbas. Gubernur Anies Baswedan memperkirakan kerugian mencapai Rp25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)