MA dikirim ke RS Polri/Dok Istimewa.
MA dikirim ke RS Polri/Dok Istimewa.

Fakta Baru Pelaku Mesum yang Dibayar Rp22 Ribu, Terbukti Mengalami Gangguan Jiwa dan Hamil

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 Februari 2021 20:56
Jakarta: Pihak Kepolisian baru saja merilis hasil pemeriksaan pelaku mesum di halte SMKN 34, MA. Dari hasil pemeriksaan tersebut muncul fakta baru.
 
Berikut fakta baru yang dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin:
 
Sedang hamil

Burhanuddin mengungkapkan bahwa MA saat ini tengah hamil. Dengan usia kandungan 35 minggu.
 
Mengalami Gangguan Kejiwaan
 
Burhanuddin memastikan MA, mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut diketahui usai pelaku diperiksa di RS Polri.
 
"Iya dari hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri memang MA mengalami gangguan jiwa," ucap Burhanuddin saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 2 Februari 2021.
 
Proses hukum dihentikan
 
Burhanuddin menjelaskan dengan kondisi pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan, maka proses hukuman akan dihentikan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengenai penanganan MA.
 
Pelaku pria masih diburu
 
Saat ini, polisi masih terus memburu pria yang melakukan asusila bersama MA.
"Masih kita cari yang laki dalam adegan mesum itu," ucapnya.
 
Peristiwa ini bermula saat MA tengah duduk di halte. Kemudian, seorang pria datang ke halte tersebut dan menawarkan Rp22 ribu ke MA untuk melakukan tindakan senonoh.
 
MA menerima tawaran itu. MA pun melayani sang pria tanpa menghiraukan pengendara yang lewat di depan halte tersebut.
 
Aksi MA dan pria tersebut viral di media sosial. Polsek Senen bersama Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melacak ciri-ciri kedua pelaku mesum itu lewat masyarakat sekitar Jalan Kramat Raya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan