Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Kini, tak ada lagi daerah dengan PPKM level 4.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.
“Sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 karena kondisi membaik secara signifikan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca: Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Kompetisi Olahraga Dihadiri Penonton
Safrizal menyebut sebelumnya ada tujuh daerah dengan PPKM level 4. Wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Magelang, dan Kota Madiun.
Safrizal mengatakan perbaikan signifikan ditandai dengan pelandaian kasus yang cukup konsisten dalam satu pekan terakhir. Hal itu juga membuat jumlah daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1 berubah.
Daerah PPKM level 3 berkurang dari 66 menjadi 39 daerah. Kemudian, wilayah PPKM level 2 bertambah dari 55 ke 83 daerah.
“Begitu juga dengan PPKM level 1 sudah terdapat enam daerah yang sebelumnya tidak ada sama sekali,” jelas Safrizal.
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Kini, tak ada lagi daerah dengan
PPKM level 4.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (
Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.
“Sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 karena kondisi membaik secara signifikan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca:
Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Kompetisi Olahraga Dihadiri Penonton
Safrizal menyebut sebelumnya ada tujuh daerah dengan PPKM level 4. Wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Magelang, dan Kota Madiun.
Safrizal mengatakan perbaikan signifikan ditandai dengan pelandaian kasus yang cukup konsisten dalam satu pekan terakhir. Hal itu juga membuat jumlah daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1 berubah.
Daerah PPKM level 3 berkurang dari 66 menjadi 39 daerah. Kemudian, wilayah PPKM level 2 bertambah dari 55 ke 83 daerah.
“Begitu juga dengan PPKM level 1 sudah terdapat enam daerah yang sebelumnya tidak ada sama sekali,” jelas Safrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)