Jakarta: Pemerintah mengizinkan kompetisi olahraga kembali digelar dengan penonton. Ada syarat yang mesti dipatuhi agar kompetisi aman dari penularan covid-19.
"Kompetisi olahraga dapat dilaksanakan di seluruh daerah kecuali yang masih berada di PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 4," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022.
Syarat itu, antara lain menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Seluruh penonton yang hadir wajib sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
"Serta tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) atau antigen," kata dia.
Baca: Jabodetabek Kini Berstatus PPKM Level 2
Safrizal menyebut kapasitas maksimal penonton di wilayah dengan PPKM level 3 sebanyak 75 persen. Kemudian, wilayah dengan PPKM level 2 sebanyak 50 persen, dan wilayah dengan PPKM level 1 sebanyak 100 persen.
Sementara itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksin dosis kedua. Kemudian, wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-1.
"Bisa juga dengan hasil negatif antigen pada saat hari pertandingan," kata Safrizal.
Jakarta: Pemerintah mengizinkan kompetisi olahraga kembali digelar dengan penonton. Ada syarat yang mesti dipatuhi agar kompetisi aman dari penularan
covid-19.
"Kompetisi olahraga dapat dilaksanakan di seluruh daerah kecuali yang masih berada di
PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 4," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022.
Syarat itu, antara lain menerapkan
protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Seluruh penonton yang hadir wajib sudah divaksin dosis ketiga atau
booster.
"Serta tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR (
polymerase chain reaction) atau antigen," kata dia.
Baca:
Jabodetabek Kini Berstatus PPKM Level 2
Safrizal menyebut kapasitas maksimal penonton di wilayah dengan PPKM level 3 sebanyak 75 persen. Kemudian, wilayah dengan PPKM level 2 sebanyak 50 persen, dan wilayah dengan PPKM level 1 sebanyak 100 persen.
Sementara itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksin dosis kedua. Kemudian, wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-1.
"Bisa juga dengan hasil negatif antigen pada saat hari pertandingan," kata Safrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)