Ilustrasi. Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun melakukan pemeriksaan ternak. Branda Antara
Ilustrasi. Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun melakukan pemeriksaan ternak. Branda Antara

Cara Kerja Satgas PMK Serupa Menangani Covid-19

Antara • 24 Juni 2022 15:11
Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Cara kerja satgas itu serupa dengan penanganan covid-19.

Menurut Suharyanto Satgas PMK terdiri dari beberapa unsur seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dokter hewan, pakar peternakan, hingga asosiasi obat hewan. Satgas PMK akan bertugas mulai dari pendataan dan pencegahan.

"Pembentukan Satgas PMK selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo," ujar Surhayanto dalam rapat daring diikuti di Jakarta, melansir Antara, Jumat, 24 Juni 2022. 

Dia menerangkan Satgas PMK segera disahkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto sore ini. Satgas PMK juga terintegrasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Perekonomian dan BNPB unsur TNI dan Polri.

"Satuan tugas juga akan mendukung pengembangan terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen. Ini menjadi bahan diskusi, karena anti-virus yang belum ditemukan, sehingga kita meniru pada saat awal penanganan covid-19," terang dia. 

Dia berharap dengan penanganan serupa berupa plasma konvalesen bisa menekan penyebaran PMK. "Mudah-mudahan terapi plasma konvalesen sebagaimana yang pernah kita perhatikan saat menanam covid-19 ini betul betul bisa ada hasilnya, bagus dan efektif," kata dia.

Baca: Putus Penyebaran PMK, Pemerintah Targetkan 70% Sapi Divaksin 


Suharyanto meminta kepala daerah untuk mematuhi distribusi vaksin PMK sebanyak 1,8 juta dosis yang disiapkan Kementerian Pertanian untuk 19 provinsi terjangkit. Hal tersebut agar hewan ternak yang masih sehat tidak tertular PMK.

"Mudah-mudahan ini bisa diterapkan secara efektif dan efisien pada saat pelaksanaan penanganan penyakit mulut dan kuku," ujar dia.

Suharyanto mengimbau pembentukan Satgas PMK menjadi acuan untuk daerah agar menyusun organisasi dan Satgas PMK daerah. Khususnya pada daerah-daerah yang belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak.

"Kita harus tetap waspada dan hati-hati karena pengalaman dari dua provinsi ke 19 provinsi, cepat sekali. Kita tidak mengharapkan provinsi di Indonesia semuanya terkena penyakit mulut dan kuku. Tinggal 15 provinsi lagi yang belum. Tolong yang 15 provinsi diharapkan jangan sampai juga terkena," pesan dia.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>