Jakarta: Kasus varian covid-19 Omicron di Indonesia tercatat sebanyak tiga kasus hingga hari ini. Kasus pertama kali diumumkan pemerintah pada Kamis, 16 Desember 2021.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi seorang petugas kebersihan Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta, berinisial N, tertular varian baru tersebut. Kemudian dua kasus lainnya baru diketahui dua hari setelahnya, pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Kronologi varian Omicron pertama di Indonesia
Petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta itu diketahui terinfeksi covid-19 varian Omicron dari Warga Negara Indonesia (WNI) perempuan berinisial TF yang baru pulang dari Nigeria. WNI tersebut masuk ke Indonesia pada 27 November 2021.
"Sekarang kita sudah bisa mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatan tersebut kena pada 8 Desember berasal dari WNI perempuan yang datang pada 27 November 2021 dari Nigeria," jelas Budi dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.
Kemenkes mencatat ada sebanyak 169 WNI dari luar negeri yang dikarantina di Wisma Atlet selama 24 November hingga 3 Desember 2021. Pelacakan dilakukan dan ditemukan hasil satu orang, TF, yang kemungkinan besar tertular varian Omicron.
Baca: Memaksakan ke Luar Negeri Bikin Indonesia Zona Bahaya Covid-19
Kasus lanjutan varian Omicron di Indonesia
Budi menuturkan dua kasus varian Omicron lainnya didapat dari hasil penelitian terhadap 5 kasus probable Omicron. Kasus kedua merupakan WNI laki-laki berinisial IKWJ yang memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Serikat.
Sedangkan, kasus ketiga berasal dari WNI laki-laki berinisial M yang baru pulang dari Inggris. Keduanya saat ini masih menjalani karantina di Wisma Atlet. Budi kemudian menekankan semua kasus penularan Omicron berasal dari kedatangan luar negeri (imported case).
"Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus Omicron di INdonesia adalah imported case atau kasus yang masuk dari luar negeri," tegas dia.
Kemenkes: kasus Omicron bisa terdeteksi dan dikarantina
Budi memastikan seluruh kasus Omicron di Indonesia dapat terdeteksi saat masa karantina. Sehingga, varian Omicorn dipastikan belum menyebar atau terjadi transmisi lokal.
"Sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar (lokasi karantina)," ujar Budi.
Pemerintah, kata dia, akan memperketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri. Salah satunya dengan menambah masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari.
Selain itu, pemerintah juga berencana menambah tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah juga akan menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Tanah Air untuk sementara.
Baca: Cegah Omicron, Data PeduliLindungi Bakal Dibuka untuk Publik
Jakarta:
Kasus varian covid-19 Omicron di Indonesia tercatat sebanyak tiga kasus hingga hari ini. Kasus pertama kali diumumkan pemerintah pada Kamis, 16 Desember 2021.
Menteri Kesehatan (
Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi seorang petugas kebersihan Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta, berinisial N, tertular varian baru tersebut. Kemudian dua kasus lainnya baru diketahui dua hari setelahnya, pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Kronologi varian Omicron pertama di Indonesia
Petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat
Wisma Atlet Jakarta itu diketahui terinfeksi covid-19 varian Omicron dari Warga Negara Indonesia (WNI) perempuan berinisial TF yang baru pulang dari Nigeria. WNI tersebut masuk ke Indonesia pada 27 November 2021.
"Sekarang kita sudah bisa mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatan tersebut kena pada 8 Desember berasal dari WNI perempuan yang datang pada 27 November 2021 dari Nigeria," jelas Budi dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.
Kemenkes mencatat ada sebanyak 169 WNI dari luar negeri yang dikarantina di Wisma Atlet selama 24 November hingga 3 Desember 2021. Pelacakan dilakukan dan ditemukan hasil satu orang, TF, yang kemungkinan besar tertular varian Omicron.
Baca:
Memaksakan ke Luar Negeri Bikin Indonesia Zona Bahaya Covid-19
Kasus lanjutan varian Omicron di Indonesia
Budi menuturkan dua kasus varian Omicron lainnya didapat dari hasil penelitian terhadap 5 kasus
probable Omicron. Kasus kedua merupakan WNI laki-laki berinisial IKWJ yang memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Serikat.
Sedangkan, kasus ketiga berasal dari WNI laki-laki berinisial M yang baru pulang dari Inggris. Keduanya saat ini masih menjalani karantina di Wisma Atlet. Budi kemudian menekankan semua kasus penularan Omicron berasal dari kedatangan luar negeri (
imported case).
"Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus Omicron di INdonesia adalah
imported case atau kasus yang masuk dari luar negeri," tegas dia.
Kemenkes: kasus Omicron bisa terdeteksi dan dikarantina
Budi memastikan seluruh kasus Omicron di Indonesia dapat terdeteksi saat masa karantina. Sehingga, varian Omicorn dipastikan belum menyebar atau terjadi transmisi lokal.
"Sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar (lokasi karantina)," ujar Budi.
Pemerintah, kata dia, akan memperketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri. Salah satunya dengan menambah masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari.
Selain itu, pemerintah juga berencana menambah tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah juga akan menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Tanah Air untuk sementara.
Baca:
Cegah Omicron, Data PeduliLindungi Bakal Dibuka untuk Publik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)