?Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah bakal memperkuat benteng pertahanan Indonesia dari virus covid-19 varian Omicron. Ada dua strategi yang bakal dilakukan.
“Kita tingkatkan persentase whole genome sequencing (WGS) dari seluruh kasus konfirmasi,” kata Budi dalam telekonferensi, Kamis, 16 Desember 2021.
Budi mengatakan standar persentase WGS, yakni sebesar lima persen dari total kasus konfirmasi. Saat ini, pemerintah bakal meningkatkan jadi 10 persen dari total kasus konfirmasi.
“Supaya kalau ada Omicron kita tahu lebih cepat,” jelas dia.
Jurus berikutnya, yakni memasifkan penggunaan reagen S-gene target failure (SGTF). Teknologi itu mampu memberi tanda hasil positif covid-19 polymerase chain reaction (PCR) yang diduga varian Omicron. Hasil tersebut langsung dibawa ke laboratorium untuk dikonfirmasi.
“Karena PCR bisa ketahuan hasilnya empat hingga enam jam sedangkan untuk WGS butuh lima sampai tujuh hari,” papar Budi.
Baca: Omicron Ditemukan di Indonesia, Masyarakat Diminta Perketat Prokes
?Jakarta:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah bakal memperkuat benteng pertahanan Indonesia dari
virus covid-19 varian
Omicron. Ada dua strategi yang bakal dilakukan.
“Kita tingkatkan persentase
whole genome sequencing (WGS) dari seluruh kasus konfirmasi,” kata Budi dalam telekonferensi, Kamis, 16 Desember 2021.
Budi mengatakan standar persentase WGS, yakni sebesar lima persen dari total kasus konfirmasi. Saat ini, pemerintah bakal meningkatkan jadi 10 persen dari total kasus konfirmasi.
“Supaya kalau ada Omicron kita tahu lebih cepat,” jelas dia.
Jurus berikutnya, yakni memasifkan penggunaan reagen S-gene target failure (SGTF). Teknologi itu mampu memberi tanda hasil positif covid-19
polymerase chain reaction (PCR) yang diduga varian Omicron. Hasil tersebut langsung dibawa ke laboratorium untuk dikonfirmasi.
“Karena PCR bisa ketahuan hasilnya empat hingga enam jam sedangkan untuk WGS butuh lima sampai tujuh hari,” papar Budi.
Baca:
Omicron Ditemukan di Indonesia, Masyarakat Diminta Perketat Prokes Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)