Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan keselamatan berkendara. Medcom.id/Ahmad Garuda
Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan keselamatan berkendara. Medcom.id/Ahmad Garuda

Kakorlantas: Pemotor Pakai Sandal Jepit Tak Ditilang

Siti Yona Hukmana • 15 Juni 2022 13:35
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tidak akan menilang pemotor yang memakai sandal jepit saat berkendara. Mereka hanya diberi imbauan keselamatan berkendara.
 
"Penegakkan hukum itu tidak harus tilang, untuk narasi akan ditilang itu tidak benar, tidak ada penilangan. Dengan imbauan diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Juni 2022. 
 
Firman mengatakan Polri bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, dalam beberapa tugas  Polri mengutamakan pencegahan. 

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Operasi kali ini operasi mengangkat tema tertib berlalu lintas dan melindungi aset bangsa.
 
"Aset paling berharga adalah sumber daya manusia (SDM) itu sendiri," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Baca: Polri: Ojol Pakai Ponsel Saat Berkendara Tak Ditilang
 
Pihaknya tidak menitik beratkan pada jumlah pelanggar yang akan ditilang atau diberi hukuman. Melainkan, meningkatkan kesadaran untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 
 
"Masyarakat kita perlu diingatkan, diimbau, diedukasi tentang hal-hal yang menyangkut keselamatan jalan. Ini tindakan perlindungan, pencegahan, preventif dari kepolisian baik selama operasi ataupun tidak," tutur dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan