Jakarta: Seorang pria berinisial F menodongkan senjata api jenis pistol ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Mimosa Raya Blok P.11 RT09/RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024.
"Saat itu petugas PPSU sedang membersihkan jalan yang tertutup karena ada pohon tumbang pada Selasa," kata ??????Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara Kamis, 17 Oktober 2024.
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar menjelaskan kronologi petugas PPSU yang sedang bertugas ditodong pistol oleh F. Ini berawal ketika pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah yang melaporkan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan pada Selasa pagi pukul 06.05 WIB.
Asep kemudian menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang tersebut. Pada saat proses pembersihan dan perapian ranting pohon yang dimana pohon berada di luar rumah, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.
"Tidak lama dari kejadian tersebut pelaku keluar dari jendela dengan menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku menghampiri petugas dengan tetap menodongkan senjata," jelasnya.
Melihat pelaku membawa senjata api, para petugas langsung menghentikan kegiatan perapian dan lari meninggalkan lokasi lalu melaporkan kejadian kepada Lurah Pejaten Barat.
Asep mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. "Sudah dibuat LP terkait PPSU," kata Asep.
asus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda sebanyak Rp4,5 juta.
Jakarta: Seorang pria berinisial F menodongkan
senjata api jenis pistol ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Mimosa Raya Blok P.11 RT09/RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024.
"Saat itu petugas PPSU sedang membersihkan jalan yang tertutup karena ada pohon tumbang pada Selasa," kata ??????Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara Kamis, 17 Oktober 2024.
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar menjelaskan kronologi petugas PPSU yang sedang bertugas ditodong pistol oleh F. Ini berawal ketika pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah yang melaporkan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan pada Selasa pagi pukul 06.05 WIB.
Asep kemudian menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang tersebut. Pada saat proses pembersihan dan perapian ranting pohon yang dimana pohon berada di luar rumah, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.
"Tidak lama dari kejadian tersebut pelaku keluar dari jendela dengan menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku menghampiri petugas dengan tetap menodongkan senjata," jelasnya.
Melihat pelaku membawa senjata api, para petugas langsung menghentikan kegiatan perapian dan lari meninggalkan lokasi lalu melaporkan kejadian kepada Lurah Pejaten Barat.
Asep mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. "Sudah dibuat LP terkait PPSU," kata Asep.
asus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda sebanyak Rp4,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)